Kurikulum Merdeka Pembentuk Generasi Topping Berkarakter EdukasiÂ
Eksistensi kurikulum merdeka merupakan satu-satunya kurikulum yang diciptakan untuk mengakomodasi proses pembelajaran yang bisa digunakan secara daring sebab esensi kehadiran kurikulum merdeka bagi dunia pendidikan ditujukan untuk mengatasi krisis belajar-mengajar (learning crisis)Â terutama di masa pandemi Covid-19.Â
Berdasar esensi kehadirannya, kurikulum merdeka juga menjadi sebuah kurikulum yang membutuhkan seperangkat teknologi informasi berikut infrastrukturnya sehingga untuk sebagian wilayah di Indonesia, kurikulum merdeka masih berjalan lambat dan tidak dapat diterapkan secara maksimal.Â
Meskipun begitu, melalui media Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang dibangun untuk menunjang implementasi kurikulum merdeka, agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi dan pemahaman tentang kurikulum merdeka, tenaga pendidik seolah dipaksa untuk menjadi bagian dari generasi topping (memanfaatkan platform digital, yaitu PMM untuk melakukan edukasi kepada murid-muridnya).
Maka melalui tenaga pendidik atau guru yang telah mengambil manfaat dari Platform Merdeka Mengajar (PMM), tenaga pendidik atau guru dapat menciptakan proses belajar-mengajar yang menyenangkan dan memudahkan peserta didik dalam menyerap materi pembelajaran dengan lebih cepat, bisa mengejar ketertinggalan dan mampu mengarahkan potensi peserta didik untuk membentuk minat dan bakatnya.Â
Salah satu proses belajar-mengajar yang menyenangkan dan terindikasi membentuk minat dan bakat dapat dilihat pada postingan-postingan yang dilakukan oleh peserta didik pada platform digital atau platform media sosial dalam bentuk tulisan artikel, audio, audio-video, gambar desain atau lainnya, baik untuk ditunjukkan sebagai tugas pembelajaran maupun hasil pembelajaran yang sengaja disebarkan luaskan dengan kecenderungan tujuan edukasi.
Di tahap ini, kurikulum merdeka menjadi kurikulum pembentuk generasi topping bagi dunia pendidikan dengan karakteristik edukatif.Â
Mengapa Kurikulum Selalu Harus Diubah atau Diperbaharui?Â
Dinukil dari guruinovatif.id, alasan mengapa kurikulum harus diubah atau diperbaharui antara lain karena, menyesuaikan dengan tuntutan zaman, meningkatkan kualitas pembelajaran, mengakomodasi kebutuhan peserta didik, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, dan menyongsong perubahan global.Â
Selain alasan, perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan dunia kerja, tuntutan global dan standar internasional, konsultasi dan parstisipasi stakeholder, lalu evaluasi dan penelitian pendidikan.Â
Maka berdasar alasan dan faktor tersebut di atas, untuk menyesuaikan sistem pembelajaran dalam dunia pendidikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan pada berbagai bidang termasuk misalnya, penurunan daya dukung lingkungan dan perubahan iklim--perubahan kurikulum menjadi suatu keharusan demi menghasilkan sumber daya yang mampu beradaptasi dan mengatasi apa pun pertumbuhan, perkembangan atau penurunan yang bisa saja terjadi pada suatu bidang tertentu. Â Â Â
Oleh karena itu, setelah mengalami perubahan sebanyak 11 kali sejak tahun 1947, kabarnya kurikulum akan diubah atau diperbaharui lagi.
Kurikulum merdeka yang terhitung sebagai kurikulum ke-11 tengah dipersiapkan untuk menjadi Kurikulum Nasional Baru. Tetapi dalam konteks rencana perubahan kurikulum kali ini, ada kecenderungan bahwa yang diubah atau diperbahurui hanya judulnya saja. Sementara materi/isinya mengusung kurikulum merdeka.Â
Fokus Kurikulum dalam Sejarah Perkembangannya
Perlu diketahui bahwa setiap kurikulum memiliki penekanan atau berfokus pada aspek tertentu, dan berikut ini adalah pemaparan singkat terkait aspek yang ditekankan atau difokuskan pada ke 11 kurikulum yang dimaksud:
1. Rentjana Pelajaran 1947 (Kurikulum 1947): sistem pembelajaran untuk para pelajar di masa revolusi yang menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi.
2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952 (Kurikulum 1952): setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Sistem pembelajaran menekankan agar para pelajar memiliki keahlian dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
3. Rentjana Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964): Konsep pembelajaran dalam kurikulum ini berfokus pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan dan jasmani. Â Dikenal dengan konsep Pancawardhana.
4. Kurikulum 1968: Berfokus pada pembentukan manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Di kurikulum ini ada sistem penjurusan yang dimulai pada kelas 2 SMA.Â
5. Kurikulum 1975: Kurikulum ini menekankan pendidikan yang lebih efektif dan efisien dengan merinci metode, materi dan tujuan pengajaran dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sehingga memunculkan istilah satuan pelajaran (rencana pelajaran setiap satuan bahasan)
6. Kurikulum CBSA (Kurikulum 1984): Sistem pembelajaran yang menekankan pada keseimbangan antara ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Di kurikulum ini Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) lebih diutamakan.
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999: Sistem pembelajaran yang menekankan pada materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi pada materi pelajaran/isi). Bersifat klasikal. Di kurikulum ini ada perubahan sistem semester ke catur wulan
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004: Sistem pembelajaran di kurikulum ini menekankan 3 (tiga) unsur pokok kompetensi, yaitu pemilihan kompetensi, indikator-indikator evaluasi dalam penentuan keberhasilan pencapaian, serta pengembangan pembelajaran bagi peserta didik dan tenaga pengajar.
9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006: Sistem pembelajaran yang berfokus pada kompetensi dan kompetensi dasar yang mengacu kekhasan (karakteristik), kondisi, potensi, kebutuhan dan permasalahan di masing-masing daerah.
10. Kurikulum 2013 (K-13): Â Sistem pembelajaran yang menekankan pada pembelajaran berbasis kompetensi dan saintifik untuk membentuk pelajar yang aktif, kreatif, inovatif dan mampu menghadapi tantangan abad ke-21.Â
11. Kurikulum Merdeka: Berfokus pada pengasahan minat dan bakat anak sedini mungkin sehingga peserta didik memiliki waktu untuk memahami konsep dan menguatkan kompetensi.
Dampak Positif di Generasi Topping atas Implementasi Kurikulum Merdeka
Penerapan kurikulum merdeka yang memiliki kecenderungan membentuk generasi topping berkarakter edukasi tentunya akan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan. Terutama dalam membangun pencapaian atau visi misi dari kurikulum merdeka itu sendiri.Â
Kurikulum merdeka yang telah diimplementasi ke dalam dunia pendidikan dengan mengoptimalkan penggunaan seperangkat teknologi dan fasilitas pendukungnya, di era serba digital tentunya akan berjalan bersama media utamanya, yaitu internet dengan berbagai platform digital atau platform media sosial. Maka seiring implementasi kurikulum merdeka pada optimalisasi penggunaan internet, selain membentuk generasi topping, kurikulum merdeka juga dapat memberikan dampak positif terhadap generasi topping, yang di antaranya adalah:
1. Bertumbuhnya generasi topping berkarakteristik edukasi dengan konten-konten yang edukatif.
2. Kesadaran literasi digital akan semakin meningkat.
3. Dapat meminimalisasi kecenderungan generasi topping dengan karakteristik umum manipulatif.
4. Bisa mengurangi kemunculan generasi topping dengan karakteristik sembarang, provokasi, kontroversi dan sensasi.  Â
Analisis Dampak Positif Generasi Topping bagi Dunia Pendidikan Menuju Kurikulum Nasional Baru
Dampak positif yang ditimbulkan pada generasi topping atas implementasi kurikulum merdeka membawa semangat baru bagi dunia pendidikan. Bahwa dunia pendidikan ikut berpartisipasi dalam memberi warna kehidupan digital yang semakin disesaki oleh konten nirfaedah, konten negatif atau konten-konten sampah yang ditempelkan di berbagai platform digital atau media sosial hanya demi meraih keuntungan ekonomis. Â
Bertumbuhnya generasi topping berkarakteristik edukasi, yang kemudian berpotensi membangun kesadaran berliterasi digital bagi keseluruhan pembuat konten yang aktif di dalamnya, akan berimbas positif pula terhadap karakteristik manipulatif yang cenderung bisa diinjeksikan ke dalam setiap konten berkarakteristik sembarang, provokasi, kontroversi dan sensasi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa konten-konten dengan karakteristik edukasi yang semangatnya digemakan oleh kurikulum merdeka telah menunjukkan bahwa dunia pendidikan ikut berkontribusi untuk kehidupan dunia digital yang sehat dan positif.Â
Namun sekalipun fokus kurikulum selalu mengalami perubahan dalam sejarah perkembangannya, yang sudah terakumulasi hingga 11 perubahan kurikulum sejak kurikulum 1947 sampai kurikulum merdeka, sejatinya maksud dan tujuan pendidikan termasuk visi dan misi pendidikan tetap dikembalikan pada tujuan dan fungsi pendidikan nasional.Â
Pada akhirnya, saat kurikulum merdeka disiapkan untuk menjadi kurikulum nasional, meskipun bukan sebagai wacana terakhir bagi perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia, bila mengingat sejarah panjang perjalanan perubahan yang telah dilaluinya dari masa ke masa, kurikulum nasional bukan perubahan terakhir.
Tetapi jika mengacu pada penyebutan namanya 'kurikulum nasional', yang tentunya akan diberlakukan secara nasional dan selaras dengan penyebutan tujuan dan fungsi pendidikan nasional, untuk sebuah penyebutan dengan mengusung materi/isi dari kurikulum merdeka, bukan tidak mungkin 'kurikulum nasional' akan bersifat abadi tanpa ada perubahan lagi, kecuali materi/isinya. Â Â Â Â
***Â
Referensi
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H