5. Sanksi teguran atau peringatan jelas sanksi yang lemah sehingga dari periode ke periode pemilu, pelanggaran yang dilakukan berputar pada kasus yang itu-itu saja.Â
Mengacu pada alasan-alasan tersebut, tidakkah hukum atau Undang-undang pemilu khususnya, dan hukum pada umumnya boleh mulai ditinjau untuk direvisi terkait perubahan atas sanksi-sanksi hukum yang seharusnya bisa membuat efek trauma, stres, depresi dan takut ketimbang efek jera yang tidak membuat jera.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!