Wudu berasal dari kata yang mengandung makna kebaikan, keindahan dan kebersihan. Wudu adalah menyucikan diri (sebelum salat) dengan membasuh muka, tangan, kepala dan kaki. Sebuah tata cara sebagai syarat wajib salat dengan menggunakan material air.
Air, terutama air bersih merupakan sumber vital kehidupan. Salah satu sumber daya yang terbatas dan diprediksi akan menjadi langka di masa mendatang. Di beberapa wilayah dan negara, krisis air bersih terbukti sudah terjadi. Tapi apa korelasi ketersediaan air bersih dengan menjaga wudu dan melestarikan keberlanjutan bumi?
Seperti diketahui, wudu dan salat lima waktu dalam literatur agama Islam merupakan ibadah wajib yang tak bisa terpisahkan. Dalam sehari semalam salat wajib yang dilaksanakan adalah lima waktu, yang berarti sama dengan lima kali berwudu.
Sebuah penelitian tentang durasi waktu berwudu dan penggunaan volume air wudu yang terindeks dalam sebuah jurnal Universitas Muhammadiyah Palembang Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik menunjukkan bahwa waktu berwudu rata-rata 64.2 detik dengan volume penggunaan air sebesar 4.42 liter pada tiap kran dengan kecepatan air 0.070 liter per detik.
Hasil penelitian tersebut juga menemukan bahwa volume air yang dikonsumsi untuk air wudu ternyata 7,36 kali lipat dari konsumsi penggunaan air wudu yang dianjurkan (disunahkan) oleh Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wasallam, yang hanya setara dengan 0.6 liter untuk sekali wudu.
Sementara menjaga wudu adalah upaya memperbaharui wudu apabila dirasa berhadas atau batal. Diproses ini menjaga wudu dipahami sebagai usaha untuk menjaga semangat beribadah atau istiqomah dalam beribadah. Yakni semangat melaksanakan ibadah secara menerus atau berkelanjutan yang sesuai dengan cara Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam atau cara Islami.
Menjaga wudu boleh juga disebut sebagai upaya melestarikan wudu dengan menjaganya dari batal atau penyebab batal wudu dalam konteks keberhematan pengunaan air bersih, yang juga diajarkan oleh Nabi Mumahammad Sholallahu Alaihi Wassalam. Â
Meskipun begitu, selain untuk kebutuhan ibadah, volume kebutuhan penggunaan air bersih juga disumbang oleh aktivitas lain semisal makan, minum, mandi, cuci dan kakus.
Hasil survei yang dilakukan oleh Direktorat Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Departemen PU tahun 2006 menunjukkan pemakaian air rata-rata rumah tangga di perkotaan di Indonesia sebesar 144 liter perhari untuk setiap orang. Pemakaian terbesar adalah untuk keperluan mandi sebesar 60 liter perhari perorang atau 45 persen dari total pemakaian air.
Pemakaian tersebut antara lain untuk minum dan masak, cuci pakaian, mandi, bersih rumah serta keperluan ibadah. Masih berdasarkan survei yang sama, kebutuhan pokok minimal air di Indonesia yaitu 70 liter/orang/hari.