Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Sepenggal Kisah Perburuan Hotwheels dalam Membedakan Retribusi, Tarif, Pungli dan Putip

5 Desember 2023   23:37 Diperbarui: 6 Desember 2023   00:54 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Tokopedia.com/MTCMalang

Terlebih pihak manajemen mini market tidak mempersalahkan atau mengusir ketika mereka mempunyai inisiatif mengambil alih pengelolaan lahan parkir. Apalagi pihak manajemen tidak berinisiatif menunjuk petugas parkir atau juru parkir secara khusus, dan bahwa pihak manajemen memasang spanduk atau menyatakan parkir gratis untuk pelanggan adalah benar adanya.

Namun apabila masih ada saja tukang parkir yang menarik biaya parkir di lahan milik mereka, itu di luar kuasa mereka dan mengembalikan keputusan kepada para pelanggan mini market untuk memberi atau tidak memberi biaya parkir ke tukang parkirnya.

Hanya saja, yang tidak diperhatikan dalam hal aktivitas di lahan parkir mini market yang dikelola tidak resmi adalah adanya kemungkinan-kemungkinan terjadi kehilangan, konfrontasi bahkan bentrok fisik lantaran masing-masing pihak tidak terima dengan penolakan atau alasan.

Tukang parkir misalnya, yang dinarasikan kerap tidak ada saat motor atau mobil pelanggan datang tetapi tiba-tiba muncul begitu saja saat motor atau mobil pelanggan hendak keluar lahan parkir. Malah senantiasa tidak ada bantuan sekecil apapun yang dilakukan oleh tukang parkir ketika motor atau mobil pelanggan hendak keluar lahan parkir kecuali menarik atau meminta biaya parkirnya saja. Hal itulah yang kemudian banyak menimbulkan penolakan dari pelanggan sampai bisa terjadi konfrontasi hingga bentrok fisik.

Untuk itu tukang parkir di berbagai mini market tentu saja perlu ditertibkan atau jalan terbaiknya ditransformasi menjadi petugas parkir atau juru parkir melalui bentuk kerjasama. Sehingga daripada melakukan semacam legalisasi parkir liar, jauh lebih baik dibuat kerjasama antara pihak manajemen mini market dengan orang atau sekelompok orang yang mengambil alih lahan parkir mini market sebab lahan parkir mini market bukan lahan parkir liar.

Pada akhirnya, sepenggal kisah perburuan hotwheels sky buster dengan pengalaman parkir yang saya alami dan membandingkannya pada pengalaman parkir lainnya membuat pemahaman akan perbedaan petugas parkir atau juru parkir dan tukang parkir turut melahirkan pemahaman akan perbedaan sebutan untuk biaya parkir yang dikenakan.

Berdasarkan pengalaman maka biaya parkir yang dikenakan dan ditarik oleh petugas parkir atau juru parkir adalah retribusi atau biaya tarif parkir. Retribusi adalah biaya parkir resmi oleh pemerintah (dinas perhubungan) yang ditarik oleh petugas resmi dan biasanya dibekali tiket atau karcis parkir. Sedangkan biaya tarif parkir adalah biaya parkir resmi yang ditarik oleh pihak swasta.

Sementara biaya parkir yang dikenakan dan ditarik oleh tukang parkir tidak resmi bisa disebut pungli atau putip. Dan untuk membedakan pungli dan putip adalah dengan melihat kondisi dan cara penarikan biaya parkir itu dikenakan atau diambil.

Pungli seperti yang selama ini dikenal sebagai pungutan liar, dalam hal ini yaitu biaya parkir yang ditarik atau diambil oleh orang atau sekelompok orang di lahan parkir yang juga liar tanpa ketentuan tarif atau sesuka-suka tukang parkir yang mengelolanya. Sedangkan putip adalah pungutan tip, yakni biaya parkir yang ditarik atau diambil oleh tukang parkir yang telah dipercayakan atau bekerja sama dengan pemilik lahan dengan besaran biaya yang sudah ditentukan atau atas dasar keikhlasan pemilik kendaraan.     

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun