Semua pembayaran akan digital pada waktunya. Mau tidak mau, suka tidak suka, semua jenis pembayaran konvensional perlahan akan ditinggalkan pada akhirnya. Kita pernah mengenal istilah barter, yakni pertukaran antara barang  dan/atau jasa dengan barang dan/atau jasa yang diinginkan sebagai cara bertransaksi, serta uang barang atau komoditas (commodity currency)---yang meski masih digunakan di beberapa wilayah atau pada transaksi yang bersifat kondisional,  sudah tergantikan oleh alat tukar yang lebih efisien dan terukur yaitu uang.
Uang yang kita kenal selama ini, umumnya berbentuk koin atau kertas yang biasa disebut uang kartal atau uang tunai. Bentuk pembayaran berupa uang memiliki nilai-nilai yang terukur untuk menentukan nilai tukar terhadap suatu barang dan/atau jasa pada setiap transaksi. Tetapi nilai tukar di setiap negara mempunyai perbedaan sehingga untuk menggunakan mata uang suatu negara di negara lainnya untuk bertransaksi tidak bisa begitu saja dilakukan.
Perbedaan nilai mata uang di tiap negara atau biasa disebut kurs awalnya merujuk pada transaksi pembayaran era barter, yang memiliki kesulitan dalam membedakan nilai suatu barang dengan barang atau barang dengan jasa yang ditukar. Oleh karena itu, setiap peradaban (negara) membuat alat transaksi berupa uang dengan kecenderungan yang didasarkan atas jenis dan nilai sumber daya alam yang dimilikinya.
Kecenderungan tersebut, selain mengacu pada jenis dan nilai sumber daya alamnya, dipengaruhi juga oleh posisi atau kedudukan, letak wilayah, kedaulatan, standar kelayakan hidup, kondisi perekonomian, produk atau jasa yang dihasilkan dan tingkat kemajuan suatu negara.
Uang kartal atau uang tunai yang beredar di tiap negara, yang masing-masing sudah dilekatkan besaran nilainya memang lebih memberi kemudahan dalam bertransaksi ketimbang menggunakan barter atau uang barang atau komoditas. Namun seiring dengan perkembangan ekonomi dan teknologi, uang kartal atau uang tunai tidak cukup praktis dalam memenuhi keamanan dan kebutuhan bertransaksi dalam jumlah besar. Terutama ketika dihadapkan pada transaksi lintas batas negara dengan kurs yang berbeda. Â
Untuk memecahkan permasalahan demikian, muncul inovasi alat pembayaran berbasis kertas (paper-based) dalam bentuk surat berharga yang diterbitkan oleh bank seperti cek dan/atau bilyet giro, yang umum disebut sebagai uang giral. Lalu alat pembayaran berbasis kartu (card-based), contohnya transaksi pembayaran yang menggunakan kartu debet atau kartu kredit. Kemudian timbul uang elektronik (electronic-based atau e-money) generasi awal yang menjadi cikal bakal alat pembayaran digital. Penggunaan uang elektronik generasi ini bentuk fisiknya cenderung berwujud kartu yang terdapat chip di dalamnya.
Ketika era digital makin berkembang alat pembayaran terus mengalami evolusi. Berbagai transaksi mulai dilakukan melalui jalur internet dengan alat pembayaran yang di sebut e-payment, antara lain dengan menggunakan e-wallet, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), transfer bank dan PayPal. Transaksi digital pun semakin hari kian beragam dan terus bertumbuh. Â
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut, nilai transaksi uang elektronik sepanjang tahun 2022 tumbuh 30,84% dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp 399,6 triliun. Bahkan di tahun 2023, nilai transaksi uang elektronik diproyeksikan meningkat 23,9% dibandingkan tahun lalu hingga mencapai Rp 495,2 triliun. Adapun nilai transaksi digital banking sepanjang 2022 juga meningkat 28,72% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 52.545,8 triliun. Proyeksi BI, nilai transaksi digital bangking pada 2023 juga akan tumbuh hingga 22,13% mencapai 64.175,1 triliun.
Di sisi lain, berdasarkan Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) yang dirilis Bank Indonesia, transaksi ATM dan debit baik secara volume maupun nilai transaksi mengalami penyusutan per Mei 2022. Sementara pada 30 November 2022, Bank Indonesia telah menerbitkan white paper sebagai langkah awal terkait pengembangan  Digital Rupiah (CBDC: Central Bank Digital Currency) sebagai bentuk uang masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perjalanan panjang penggunaan alat pembayaran mulai barter hingga ke pengembangan Digital Rupiah CBDC merupakan proses untuk menuju ekonomi digital yang akan mengarahkan kita pada fakta bahwa 'semua pembayaran akan digital pada waktunya'. Tetapi untuk tiba ke tujuan 'pada waktunya' kita memerlukan kesadaran dan pengetahuan digital melalui literasi digital (digital literacy), tata kelola (governance) dan konektivitas (connectivity). Apakah ada upaya yang telah dilakukan terkait literasi digital, tata kelola dan konektivitas ini?Â
Upaya meningkatkan kesadaran dan berpengetahuan digital telah dilakukan oleh pemerintah dengan meluncurkan program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi yang dimotori oleh Kemkominfo. Program GLND Siberkreasi bahkan telah mendapatkan penghargaan internasional Word Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2020. GLND Siberkreasi dinobatkan sebagai Winner dari Action Lines WSIS C4 Capacity Building yang terkait dengan pemenuhan tujuan SDGs Goal 4: Quality Education.
Sedangkan tata kelola ekonomi digital yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Bank Indonesia telah diupayakan dengan menerbitkan BSPI 2025 (Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025) dan BPPU 2025 (Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025) sebagai landasan pijak bagi Bank Indonesia maupun industri sistem pembayaran nasional untuk menapak ke era digital.
Kemudian kini waktunya bagi konektivitas dalam perannya menginklusifkan dan mengintegrasikan pembayaran digital ke dalam transaksi lintas batas (cross border transaction). Sebuah momentum yang sekaligus menjawab permasalahan kesulitan ketika melakukan transaksi lintas batas yang terhalang oleh ruang, jarak, waktu, penggunaan jenis alat pembayaran dan perbedaan nilai mata uang.
Awal momentum itu beranjak dari pembahasan salah satu isu dalam KTT G20 di Bali tentang konektivitas digital. Berlanjut pada KTT ASEAN 2023 yang mengusung tema "ASEAN Matters: Epicentrum of Growth", Indonesia yang kembali didapuk memegang Keketuaan ASEAN memiliki momentum yang semakin kuat untuk mewujudkan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan dan dunia melalui pengembangan ekonomi digital dengan merealisasikan konektivitas sistem pembayaran yang inklusif dan integratif.
Didasarkan pada Nota Kesepahaman (NK) Konektivitas Sistem Pembayaran Kawasan yang ditandatangani oleh lima bank sentral dari lima negara ASEAN pada 14 November 2022 termasuk Bank Indonesia di dalamnya, konektivitas sistem pembayaran berbasis fast payment mulai direalisasikan melalui pelaksanaan Proyek Nexus. Realisasi lewat Proyek Nexus merupakan titik awal komitmen Bank Indonesia untuk mewujudkan konektivitas sistem pembayaran yang lebih luas, cepat, murah, mudah, transparan, inklusif dan integratif.
Perjalanan alat pembayaran dan cara bertransaksi yang terus bertransformasi hingga tiba di era ekonomi digital dengan alat pembayaran berupa uang digital melalui cara bertransaksi yang semakin cepat, murah, mudah, transparan, inklusif, integratif dan terkoneksi dalam suatu sistem pembayaran regional---adalah momentum yang bakal mewujudkan bahwa 'semua pembayaran akan digital pada waktunya'.
Akhirnya, semua pembayaran yang telah digital pada waktunya akan menjadi sebuah indikator terbesar dalam menentukan kuantitas dan kualitas pencapaian konektivitas sistem pembayaran regional yang inklusif dan integratif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi ASEAN sebagai Epicentrum of Growth di kawasan Asia Tenggara dan dunia. Â
Referensi
003, donI. 2021. "Luncurkan Program Literasi Digital Nasional, Presiden: Dorong Masyarakat Makin Cakap Digital", https://www.kominfo.go.id/content/detail/34599/luncurkan-program-literasi-digital-nasional-presiden-dorong-masyarakat-makin-cakap-digital/0/berita, diakses pada tanggal 17 Juni 2023.
Institute, BI. 2023. "Kejahatan Keuangan dalam Pembayaran Digital", https://www.bi.go.id/id/bi-institute/BI-Epsilon/Pages/Kejahatan-Keuangan-Dalam-Pembayaran-Digital.aspx, diakses pada tanggal 16 Juni 2023.
Komunikasi, Departemen. 2023. "Indonesia dan Beberapa Negara ASEAN Eksplorasi Kerja Sama Sistem Pembayaran Lintas Batas Berbasis Fast Payment", https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_259223.aspx, diakses pada tanggal 16 Juni 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H