Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Politik

5 Permintaan Titipan "Raje" pada Balon Raja dan Presiden 2024

1 Maret 2023   14:03 Diperbarui: 1 Maret 2023   14:07 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seringkali dua kubu saling ngotot hingga nyaris adu otot. Saling cemooh, tuding, tuduh, hujat, salah-menyalahkan, klaim prestasi, tolak kegagalan atau lainnya sampai sesekali ada unjuk kekuataan atau kuasa dengan saling lapor pakai jerat hukum di luar acara atau konten. Tidak jarang ada raja yang diundang agar menjadi penengah atau penetralisir malah cenderung mendukung salah satu kubu atau turut memperkeruh jalannya talk show. Apakah semua argumentasi dengan berbagai teknik pertahanan diri yang mereka ungkapkan, didasarkan atas jiwa nasionalisnya?

Seorang budayawan kesohor, Sujiwo Tejo pada salah satu talk show di ILC pernah mengingatkan dan bahkan mengajukan permintaan tolong, "...banyak kalimat yang hancur di dunia ini. Banyak alinea-alinea yang hancur karena sudah nggak ada faktanya, antara lain demi  bangsa dan negara itu sudah hancur...Ingat demi bangsa dan negara sudah hancur. Tolong jangan ngomong itu lagi!...".

Pernyataan pengingat dan permintaan budayawan kesohor tersebut menunjukkan ketajaman analisa akan fakta yang berkembang terkait argumentasi-argumentasi para raja yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Argumentasi-argumentasi yang kerap bertolak belakang dengan nasionalisme dan adanya kecenderungan membela kepentingan lembaga, kelompok, keprofesian, usaha, bisnis atau kewenangannya.             

Indonesia adalah negara demokrasi. Jiwa nasionalis terbangun dan dibangun berlandaskan prinsip demokrasi. Suatu prinsip yang membentuk pemerintahan, bangsa dan negara berdasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari masyarakat dewasa. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Bukti normatif bahwa Indonesia adalah negara demokrasi adalah pada dasar konstitusi yaitu Undang-undang Dasar Negara Republik 1945. Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, semua konstitusi yang pernah berlaku menganut prinsip demokrasi. Bukti normatif dalam UUD 1945 berisi tentang kedaulatan rakyat, yang artinya kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, bangsa dan negara ada di tangan rakyat.

Sementara bukti empiris Indonesia adalah negara demokrasi dapat dilihat dari alur sejarah politik di Indonesia yaitu pada pemerintahan masa revolusi kemerdekaan Indonesia (1945-1949), pemerintahan parlementer (1949-1959), pemerintah demokrasi terpimpin (1959-1965), pemerintahan orde baru (1965-1998), dan pemerintahan orde reformasi (1998-sekarang).

Artinya, sejauh bangsa dan negara ini berdiri sejak hari kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 hingga sekarang, proses perjalanannya diiringi prinsip demokrasi atau sistem politik demokrasi. Proses perjalanan tersebut merupakan bukti normatif dan empiris bahwa bangsa dan negara (pemerintahan) ini terselenggara atas pilihan rakyatnya, dan dijalankan dalam waktu tertentu (lima tahun). Bukti tersebut jika dikoneksikan pada bunyi kutipan seorang pendiri bangsa dan negara, Ir. Soekarno, "Kutitipkan bangsa dan negara ini kepadamu"---menimbulkan korelasi pertanyaan, apakah nasionalis raje, raja dan presiden dengan penyelenggaraan pemerintahan (bangsa dan negara) merupakan hasil pilihan, titipan atau warisan?

Bangsa dan negara Indonesia terselenggara dan diselenggarakan oleh demokrasi. Bangsa dan negara Indonesia bukan kerajaan. Karenanya bangsa dan negara Indonesia bukan warisan.  Melainkan pilihan atas hasil perjuangan rakyat dalam meraih kemerdekaan, dan penyelenggarannya juga berjalan atas pilihan rakyat yang diamanahkan (dititipkan) kepada perwakilannya lewat pemilu---dengan harapan dapat memberikan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan, kenyamanan dan kedamaian selama periode terpilih (masa tertentu atau lima tahun), dan harusnya dikembalikan dengan pertanggungjawaban hasil lebih baik dari setiap masa tertentu  atau lima tahun sebelumnya. 

Demikianlah korelasi antara jiwa nasionalis terhadap terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara atas prinsip demokrasi dengan kutipan salah seorang pendiri bangsa dan negara yang menunjukkan bahwa penggunaan kata 'kutitipkan' sudah tepat.

Oleh karena 'kutitipkan bangsa dan negara ini kepadamu' merupakan pesan harapan yang diamanahkan (dititipkan) ke setiap generasi muda agar mempersiapkan bekal kemampuan untuk meneruskan, mempertahankan, mengelola dan memajukan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap semangat dan cinta bangsa dan negara ketika menerimanya.

Maka bila ukuran nasionalis adalah melaksanakan demokrasi sebaik-baiknya dengan kerja keras dan usaha cerdas dalam mengemban amanah (titipan) dengan semangat dan rasa cinta berbangsa dan bernegara---dari periode masa pemerintahan sebelumnya ke masa periode pemerintahan yang akan berjalan dan kelak ke periode masa pemerintahan berikutnya, cukuplah bagi raje melengkapi jiwa nasionalisnya dengan memenuhi kewajiban dan mentaati segala peraturan perundang-undangan sebagai warga negara.  Tapi bagaimana dengan nasionalis para raja dan presiden?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun