Dengan pola mux tunggal (single-mux), akan terjadi penghematan spectrum frekuensi radio untuk keperluan penyiaran komersial sehingga aka nada sisa frekuensi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penyiaran non-komersial dan kepentingan  komunikasi non-penyiaran.
Oleh karena itu migrasi ke penyiaran digital dinilai mampu memberikan peluang usaha dan penataan industry siaran yang lebih adil bagi masyarakat. Selain itu public bisa memperoleh keuntungan dalam penyiaran digital khususnya untuk mendukung kepentingan penyiaran non-komersial seperti untuk pendidikan, kesehatan, anak-anak hingga penanganan bencana alam.
Sumber data dari advokasi.aji.or.id
Salam Blogger
Sumiyati Sapriasih
Telp : 089616613396
Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H