Poligami yang terjadi pada masa tersebut juga dengan jumlah yang sangat banyak, seseorang bisa berpoligami dengan puluhan sampai ratusan istri. Jadi, dengan kehidupan monogami yang dilaksanakan Nabi selama 25 tahun tentulah hal yang sangat revolusioner pada zamannya. Artinya, poligami tentu bukan anjuran atau sunnah, apalagi kewajiban kecuali dengan alasan yang sangat kuat.
Sebagian muslim yang percaya bahwa poligami adalah sunnah Nabi bahkan masih memegangi aturan bahwa ketika ada seorang laki-laki yang akan menikah lagi maka dia tidak perlu ijin dari istri pertamanya. Itulah mengapa beberapa laki-laki yang berpoligami tidak izin kepada istrinya alias diam-diam, meski alasannya apakah karena yakin dengan aturan tidak perlu izin ataukah takut istri pertamanya akan murka. Hukum positif di Indonesia (UU perkawinan tahun 1974) justru mewajibkan suami harus mendapat persetujuan istri pertama jika akan menikah lagi.
Nah, apa yang terjadi dengan Ustadz al Habsyi atau ustadz yang lain yang berpoligami...........apakah motivasi mereka benar-benar karena menjalankan sunnah atau mereka memanfaatkan sunnah tersebut untuk menyalurkan hasratnya kepada banyak perempuan? Hanya Allah dan ustadz yang tahu. Yang pasti, Mbak Putri Aisyah sedang merepresentasikan hati banyak perempuan di Indonesia yang merasa sangat susah menerima kenyataan bahwa cintanya terbagi dengan perempuan lain. Apalagi sembunyi-sembunyi diduakan. Addduhhh...Sakitttttt Stad.....!!! Ini gatel atau memang sunnah??? Entahlah....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H