Mohon tunggu...
Sumarwia Rumbouw
Sumarwia Rumbouw Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi sebagai Persoalan Moral

8 Juli 2023   19:18 Diperbarui: 8 Juli 2023   19:32 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sorong 8 Juni 2023.

Korupsi bukan untuk sekedar di pahami, melainkan untuk di tanggapi. Namun karena tak ada tanggapan yang di luar pemahaman. Keluhuran cita- cita perlu di rawat dengan pemahaman atau simpang siur  gejala yang tidak serapai otopia di Nirvana. Keluar dari Nirvana pemahaman dan tanggapan terhadap korupsi bertemu dengan Ambiguitas, paradoks, ironi, dan campur aduk nuansa apa yang di sajikan dibuku ini adalah horizon untuk memahami kompleksitas itu Horizon itu akan merentang luas, sebap horizon yang sempit adalah contradication in terminis. Korupsi itu ibaratnya seperti gumpalan awan, dengan wujut dan batas  yang jelas, namun ketika di dekati lalu di masuki, wujut dan batas yang jelas itu buyar menjadi helay- helai kabut terpancarkan, mengelak untuk di tangkap, seperti itu juga membicarakan arti Konsep korupsi . Akan tetapi,mengapa upaya bagaikan mengejar fatamorgana.

Pertama"lonjakan perhatian terhadap luasnya gejala korupsi di Indonesia telah memicu munculnya banyak tulisan dalam bentuk opini di media massa, surfey persepsi, laporan penelitian, artikel,jurnal, beberapa buku kajian konseptual, dan terutama cukup banyak buku panduan hukum penanganan korupsi"

Kedua" dalam rangka memilah dan memilih naska yang layak di timbang bagi pemuatan, satu di antara beberapa soal yang menggelisahkan adalah kosongnya kajian konseptual. Kegelisahan itu memunculkan kesan bahwa soalnya bukan terletak pada Kuranya minat, melakukan karena kosonya khasanah kajian konseptual."

Ketiga"alasan  lebi mendalam korupsi bukan sekedar omongan dan wacana. Korupsi se-nyata seperti  hujan,se-konkret seperti perang. Seperti semua gejala hasil perilaku manusia, korupsi itu produk kaitan dunia praktik dan gagasan."

Ketika memulai pencarian untuk menjawab apa yang di maksud korupsi, saya mengirah dapat tugas menarik keluar penggertian korupsi yang tersembunyi dalam khasanah literatur, seberapapun sulit cara menarik keluar, apa yang di maksud korupsi dapat di kenali ibarat barang jelas yang terselip dalam tumpukan jerami. Saya keliru dalam perjalanan mencari, apa yang terjadi adalah bahwa arti korupsi memang dapat di kenali dalam banyak teks  klasik, tetapi idiom dan isi konsep korupsi itu tidak dapat di pahami di luar konteks sejara, politik, sosial, kultural, dan ekonomi zaman.

Dalam khazana literatur, sangar biasa terjadi proses begini dalam rangka peniliti perkara besar seperti keadilan, kebudayan atau politik yang tidak punya urusan dengan tema korupsi seorang peneliti tersandung topik korupsi Tampa mengakomodasi topik itu, masalah penelitian tidak dapat di jelaskan secara memaday.

Membaca karya-karya para pemikir klasik yang di sebut di atas melibatkan siasat tersendiri memahami konteks historis pemikiran tentulah sentral, tetapi lorong- lorong argumen suptil terlibat dalam suatu pemikiran bukanla hal yang dapat di masuki begitu saja dengan mengerti konteks latar belakan studi sangat membantu, tetapi presisi pemahaman kepada para ahli pemikiran sosok-sosok klasik itu pula yang juga di tempuh dalam penelitian ini

Melacak pengertian konsep korupsi merupakan bagian penting, tetapi bukan satu- satunya horizon studi korupsi unsur penting lain adalah persoalan yang kini telah menjadi bagian integral studi korupsi, yaitu perdebatan definisi, keragaman pendekatan studi korupsi, dan korupsi sebagai persoalan moral.

Banyak hal yang sebisa mungkin di rumuskan dengan cara yang dapat di pahami pembaca Dari latar belakan beragam tentu, itu tidak selalu berhasil namun tidak ada salahnya di coba. Misalnya bahasa ekonomentri dalam kajian pemburuan- rente sebagai bentuk korupsi coba sajikan dengan cara yang di mengerti pembaca awam yang tidak terbiasa dengan ekonomentri.

Beberapa literatur langka seperti Artbasbastra karya pemikir Islam khatib chelebi abad ke-17  bahkan di peroleh dari situs arebive org yang terbuka. Tentu, tetap saja banyak literatur sulit terjangkau, baik karena alasan akses maupun dana. Seperti telah di sebut, banyak kemurahan hati telah membantu menerobos kesulitan ini.

Tujuannya bukan untuk mematok definisi, terapi definisi tertentu, melaikan membuka kekayaan perdebatan yang kini menandai studi korupsi.arti konsep korupsi terbentuk melalui definisi, tetapi definisi yang berarti pembatasan selalu membatasi arti.

Surfey itu terlihat revalitas antara paham integralis korupsi sebagai kemerosotan seluruh tatanan hidup dan paham korupsi yang lebi sempit sebagai penyelewengan jabatan publik tarik-ulur ciri nostalgia ke masa lampau dan langka progresif ke depan yang menandai zaman moderen ini tercermin dalam paham korupsi akan di perlihatkan bahwa pada Akir abad ke-19 paham baru korupsi yang dekat dengan pengertian dewasa ini telah muncul.

 Membahas konsep reformasi dan aspirasi paham kekuasan sebagai mandat rakyat yang berkembang pesat selama abad ke-19 di lanjutkan dengan pembacaan karya Max Weber tentang ciri khas birokrasi moderen yang berpengaruh mendalam pada paham korupsi dewasa ini. Di sini juga di bahas bagaimana refleksi atau soal korupsi berpinda dari wilaya filsafat moral ke ilmu -ilmu sosial para ilmuwan sosial menjadi perintis studi korupsi setelah PD II terutama muncul dalam kaitannya dengan konteks pembangunan di negara- negara yang baru merdeka.
.
Keragaman pendekatan ilmu-ilmu sosial dalam studi korupsi di sini di bahas pendekatan ekonomi,politologi, antropologi, sosiologi, psikologi,hukum, dan beberapa pendekatan interdisiplin seperti kriminologi serta perspektif teoretis terhadap korupsi seperti Marxisme. Keragaman pendekatan itu kini menjadi bagian integral studi korupsi.

Pernyataan ini dapat di tanggapi dengan membedah kompleksitas arti korupsi yang di definisikan, misalnya, dari sudut pandang yang berproses pada jabatan publik, atau makanisme pasar atau kepentingan publik. Namun, tiga katagori definisi itu sendiri di ajukan persis karena keluasan anti korupsi mengandung lapis- lapis yang tidak tertampung hanya melalui satu katagori justru karena itu, pertanyaan seluas apa penggertian korupsi mengundang kita untuk mengenali berbagai lapis arti yang kemudian membentuk keluasan  penggertian korupsi.

Almarhum Joel Hurstfield sejarawan yang di kenal mengalami seluk - beluk pemerintahan dan masyarakat Inggris abad ke-16 dan ke-17 menemukan keanehan tentang konsep korupsi ketika ia meneliti sosok Robert Cecil 1563- 1612  seorang politisi, Mentri, dan diploma dalam pemerintahan Ratu Elizabeth I, ratu Inggris dari 1558 sampai 1603 ia mengingatkan bahaya cara berpikir anakronistis dalam studi korupsi, yaitu kesesatan menggunakan pengertian korupsi dewasa ini seolah- olah paham itu telah berlaku di zaman kuno. Padahal bahkan kata korupsi tidak punya kekuatan arti dan malah membingungkan sampai abad ke- 19 pada abad ke-20  ketika dalam menegosiasikan kontrak pemerinta dengan suatu perusahan itu, ia akan di jeret pidana akan tetapi, itu persis berkebalika dengan situasi di abad ke- 16.

Upaya memahami apa yang di maksud dengan korupsi pada zaman kuno ibaratnya menebus kepekatan kabut sejara yang hanya dapat di coba dengan penuh kegagapan.John T Noonan Jr. Seorang ahli hukum dan sejara evolusia konsep suap menemukan konsep korupsi menemukan konsep korupsi menempuh perjalanan panjang dan tidak linear. Dengan mendayagunakan konsep suap sebagai indikator bagi pengertian korupsi, ia mendapati bahwa suap memang konsep hukum tetapi ternyata definisi hukum tidak banyak membantu suap punya hidup dan sejarnya sebagai konsep moral. Tertanam dalam tradisi moral suatu masyarakat tidak mempunyai makna yang selalu sama dan juga terus mengalami tranformasi.

Entah masyarakat kuno Mesopotamia. Mesir Israil, atau Yunani, norma yang berlaku adalah bahwa resiprositas merupakan aturan hidup bersama. Pantai memberi dan menerima hadiah merupakan tata bahasa resiprositas. Pola ini di temukan di semua masyarakat kuno dari Amerika Utara, malanesia,oceania, Australia, sampai Masyarakat Romawi yang di ajukan Marcel.

Seperti telah di sebut, bingkai tolak ukur yang di kenakan Hobbes adalah bagaimana mencegah kondisi kehidupan dalam tata negara runtuh menjadi kekacawa kondisi alami. Perang saudara adalah kekacawan kondisi, alami itu, di sebapkan oleh mereka yang mengajurkan ajaran dan nafsu yang bertentangan dengan perdamaian mendorong, memprofokasi pemberontakan dan  menyarahkanya melakukan kekerasan serta membangkang dan cara semua ini di lakukan dalam faksi- faksi.

Hobbes juga mengarahkan perhatian pada praktik korup pada penasehat penguasa para penasehat yang dikelola oleh kepentingan mereka sendiri di sini ia mengkritik akrobat torika kaum humunis renaissance, mereka sendiri di sini membuat apa yang tidak benar, baik nampak baik dan yang tidak adil seperti terdengar adil. Itu karena akrobat retorika mereka yang bertujuan gerakan emosi ketimbang nalar. Berapa kali mengenali definisi itu sebagai pengembangan ringkasan definisi korupsi yang diajukan Joseph Nye di tahun 1967 rumah definisi ringkas WB itu kemudian dipakai berbagai lembaga dan organisasi internasional soalnya, mengartikan korupsi sebagai penyalahgunaan aktif maupun pasif kekuasaan pejabat publik lagi keuntungan bagi keuntungan pribadi pribadi finansial, finansial atau bentuk lain seperti disyaratkan berapa kali, dalam definisi yang dominan dewasa ini terlihat bias paham korupsi yang berporos pada negara dan biasanya ekonomis sedangkan PBB rupahnya tidak muncul dengan definisi dalam dokumen hukum anti korupsi yang dianggap paling menyeluruh yaitu united nation.

Ilmu-ilmu sosial mendekati persoalan korupsi dari dalam logika terjadinya gejala melalui pengikatan faktor-faktor imanen yang beroperasi membentuk gejala korupsi. Dalam meneliti an sosial tentu dipandu topeng teoretis dan konseptual. Tanpa itu, penelitian tidak dapat dilakukan titik-titik apakah lalu para ilmuwan sosial lupa soal normatif baik dan buruk yang terlibat dalam korupsi tidak seperti yang diajukan Weber ilmu sosial berfokus dalam penyingkapan pola gejala bukan evaluasi moral apakah suatu gejala baik atau buruk tugas yang meningkatkan gejala ini sangat sentral bagi agenda perubahan, sebab semua proyeksi perubahan hanya dapat bukan jika, dan hanya jika, faktor-faktor yang operasional menopang suburnya gejala korupsi juga dikenali titik prinsip dan paham tentang baik dan buruk mutlak diperlukan sebagai pemandu arah perubahan, tetapi proses perubahan melibatkan transformasi praktik pada datangnya gejala. Ilmu-ilmu sosial persisnya bergulat dengan penyikapan pola gejala ini

Menyikapi pola ini sentral untuk, dalam ungkapan Willem F.Wertheim masyarakat kolonial Indonesia memahami mengapa perjuangan melawan korupsi di negara-negara baru di Asia begitu berat bagi keluh kesah Sisyphus. Iyalah nama dalam mitologi mitologi Yunani, yang karena kesalahan harus mengusung batu besar puncak bukit hanya untuk menyaksikan batu ini selalu menggelinding jatuh lagi ke bawah. Lanjut Wertheim menganalisis gejala korupsi dari dalam gerak-gerik sejarah mengenali cermat kekuatan-kekuatan sosial apa yang membuat praktik yang di masa lampau tidak dilihat sebagai korupsi ini dipandang sebagai korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun