Mohon tunggu...
Sumaiyah
Sumaiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Sumaiyah

Thinking Big and Act Now

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemecahan Masalah Konflik dan Kekerasan dalam Masyarakat

20 Maret 2020   15:30 Diperbarui: 20 Maret 2020   15:46 1555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Segitiga SPS (sikap, perilaku, dan situasi) dapat digunakan untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas tentang motivasi pihak yang terlibat konflik. Tujuan Penggunaan segitiga SPS sebagai berikut :

1. Menganalisis pengaruh setiap komponen.

2. Mengidentifikasi faktor SPS untuk setiap kelompok.

3. Mengidentifikasi titik awal intervensi dalam sitausi konflik.

4. Menghubungkan faktor SPS dengan berbagai kebutuhan dan ketakutan setiap pihak.

d. Analisis Kekuatan Konflik

Analisis kekuatan konflik merupakan teknik analisis yang menunjukan bentuk persebaran kekuatan dari kedua belah pihak yang mengalami konflik. Adapun  tujuan penggunaan analisis kekuatan konflik sebagai berikut :

1. Membantu mengukur besarnya kekuatan suatu kelomp0k dalam memengaruhi kelompok lain.

2. Memperoleh gambaran lengkap tentang kekuatan-kekuatan yang memengaruhi suatu konflik.

3. Menyediakan cara untuk mengidentifikasi kekuatan positif dan negatif.

4. Membantu membuat keputusan dalam pemecahan masalah dengan meningkatkan kekuatan postif dan menurunkan kekuatan negatif.

4. Contoh Proses Penelitian Sosial Berorientasi Pemecahan Konflik dan Kekerasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun