Mohon tunggu...
Cala
Cala Mohon Tunggu... Freelancer - Titus

Penggemar komik silat, sepakbola, meski cuma sebagai penonton.

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Boikot BCS (Kali Ini) Demi Apa?

24 November 2019   16:46 Diperbarui: 24 November 2019   16:49 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster di Sleman City Hall (Foto: Twitter)

Brigita Curva Sud (BCS), kelompok suporter PS Sleman yang dikenal dengan militansi dan kreativitasnya akan melanjutkan boikotnya hingga masalah Y (16 th), salah satu suporternya clear.

Begitu berita yang bisa dibaca dari salah satu media lokal Yogyakarta. Berita tentang kelanjutan kasus Y yang terbukti memasang poster berisi kritikan terhadap mantan CEO PT Putra Sleman Sembada (PT PSS), Soekeno. Poster itu dipasang di toilet Sleman City Hall (SCH), pusat perbelanjaan yang milik Soekeno.

Kejadian pada 10 November 2019 itu terungkap enam hari kemudian. Menurut Polsek Sleman, Y disuruh oleh R (24 th) untuk menempelkan poster itu. R sendiri kabur, dan saat ini sedang dicari oleh kepolisian.

Tiga hari kemudian (19/11/2019) Tagar #bebaskanyudhiatauboikot kemudian berseliweran di Twitter, jadi trending topik.

Soekeno sendiri saat ditanya wartawan mengatakan "Kasus oknum supporter nempel-nempel poster di dalam mall itu memang perkara pidana. Itu tidak ada sangkut-pautnya dengan PSS." Soekeno juga menegaskan selama ini ia tak pernah komplain meski sering dikritik oleh suporter.

Kapolsek Sleman, Kompol Sudarno, melalui Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Yulianto memberikan penjelasan bahwa Y tidak ditahan, tapi dibina di Dinas Sosial setempat (di daerah Sleman).

"Karena anak-anak, maka kami kembalikan ke keluarga. Karena bapaknya gangguan jiwa dan ibunya di jakarta, kita koordinasikan dengan Dinas Sosial, BPRSR untuk pembinaan pada anak yang bermasalah," jelas Iptu Yulianto.

Y sendiri sudah dipulangkan oleh pihak Polsek Sleman pada 20 November 2019 pagi, dijemput oleh ibunya yang datang dari Jakarta. "Alasan kami melepas karena yang bersangkutan di bawah umur dan ibunya dari Jakarta kan sudah pulang. Wajib lapor tetap kami kenakan," jelas Polsek Sleman.

Demo di SCH, Januari 2019 (foto : Medcom.id)
Demo di SCH, Januari 2019 (foto : Medcom.id)
Sebagai catatan, tak cuma sekali itu SCH jadi tempat menyampaikan protes. Puluhan orang yang mengatasnamakan suporter PSS Sleman pernah melakukan demonstrasi pada  6 Januari 2019 lalu. Sejumlah spanduk di antaranya bertuliskan 'Mall PSS???', 'Suck Keno', 'Kami Tidak Percaya!', hingga 'PSS Sleman City Hall' dibentangkan.

Meski Y telah dibebaskan, tapi BCS sendiri tetap melakukan boikot pada laga PSS menjamu Borneo FC, 20 November 2019 malam. Tribun selatan kosong, tapi banyak suporter tetap memenuhi tribun utara dan sudut lainnya. Meski PSS kalah tipis 0-1 dari Borneo FC, tapi dukungan penonton tetaplah meriah.

Boikot itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh BCS, setelah yang pertama terjadi dalam laga perdana Piala Presiden saat PSS menghadapi Madura United pada 5 Maret 2019. Saat itu pokok persoalan adalah 8 tuntutan yang ditujukan kepada PT PSS, antara lain soal akademi sepakbola, mess dan lapangan latihan untuk pemain PSS.

Pada 8 tuntutan yang disampaikan melalui laman resmi bcsxpss.com, 2 Maret 2019 BCS antara lain menuntut membentuk divisi khusus marketing dan business development; serta menghapus peran dan posisi ganda dalam manajemen.Selain itu penyelenggaraan pertandingan yang profesiona dan membuat SOP yang jelas dalam perusahaan.

Boikot itu akhirnya berakhir, usai perwakilan BCS bertemu langsung dengan direksi PT PSS di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, 7 Maret 2019 malam. Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman.

Sedangkan dalam kasus suporter Y, hanya dijelaskan 'boikot dilakukan hingga persoalan tuntas (clear)." Tidak jelas apa maksud sudah clear itu. Bila mengacu pada tagar 19 November 2019, tuntutan itu telah terwujud dengan kembalinya Y ke rumahnya.

Apakah BCS menginginkan manajemen mencabut pengaduan atas perbuatan yang dilakukan Y, sehingga polisi tidak lagi mengejar R yang menjadi saksi kunci atas pemasangan poster tersebut?.

Pencabutan itu bisa saja dilakukan oleh pihak manajemen SCH yang melaporkan ke pihak Polsek Sleman. Dikenakannya pasal 310 KUHP terhadap Y tentang pencemaran nama baik yang dikenal dengan "penghinaan" memang merupakan delik aduan. "Menghina" dapat diartikan sebagai menyerang kehormatan dan nama baik seseorang.

Namun perlu diingat, pencabutan itu dapat dilakukan jika BCS yang berinisiatif menemui Soekeno atau melalui mediasi untuk rembug kekeluargaan itu. Bukankah suporter bagian dari keluarga sebuah tim, yang tentunya soal rembugan bukan hal asing.

Jika BCS tak mau melakukan dialog itu, karena tetap dilakukannya boikot tak hanya merugikan PS Sleman tapi juga diri BCS sendiri yang punya nama besar. Bahkan kelompok suporter ini pernah dinobatkan sebagai suporter terbaik di Asia pada tahun 2017 oleh Copa90, sebuah media digital sepak bola.

Dipulangkannya Y sendiri sudah menjadi jawaban jelas atas tagar yang jadi viral tersebut. Bila hal itu masih dianggap belum tuntas, belum clear, masyarakat bisa mempertanyakan ada apa di balik kengototan melakukan boikot?.

Kengototan seperti itu juga bisa menjadi preseden tidak baik bagi semua pihak, tak hanya bagi suporter. Nantinya, pelanggaran hukum (tindakan pidana) oleh suporter dianggap biasa, sah saja. Isyu pun dikreasi, dibelokkan seperti pengaduan ke kepolisian sebagai efek jera dianggap sebagai pembungkaman kritik.

Perkembangan isyu sejak disampaikannya tagar #bebaskanyudhiatauboikot sudah bias, misalnya:

1. Suporter tersebut ditahan polisi, padahal kenyataannya ia dibina di Dinas Sosial setempat (Sleman).

2. Pemasangan poster yang mencemarkan nama baik, di tempat private (mall) jelas merupakan tindak pidana, yang tentu mengandung konsekuensi hukum. Penyampaian kritik, aspirasi yang tidak tepat tempatnya.

3. Tindakan pemasangan poster itu di SCH, mall besar yang tak terkait dengan PSS sebagai klub atau manajemen PT PSS yang menjadi pengelola klub itu. Poster itu ditujukan kepada Soekeno yang kebetulan merupakan pemegang saham mayoritas di PT PSS, juga mantan CEO PT PSS.

4. Perkara yang terjadi adalah antara SCH sebagai pihak yang merasa dirugikan dan mengadukan ke kepolisian, bukannya PSS dengan suporter. Sehingga boikot yang terjadi terhadap laga PSS tidaklah relevan.

Bagaimana penyelesaian masalah suporter Y ini? Dibutuhkan kedewasaan dari kedua pihak agar jangan suporter dan klub yang dikorbankan.

Klub PSS meski sudah aman dengan poin 40 (data saat ini) untuk tetap bertahan di Liga 1 musim depan tetap membutuhkan kehadiran BCS. Masih ada tiga sisa pertandingan kandang yang merupakan peluang untuk meraup tambahan poin, yakni menjamu Perseru Badak Lampung (3 Desember), Persib Bandung (6 Desember) dan PS Tira Kabo (22 Desember).

PS Sleman sedang berlatih (foto : Ist)
PS Sleman sedang berlatih (foto : Ist)
Boikot itu sendiri punya dasar yang kurang kuat karena Y sudah dipulangkan ke rumahnya. Bila BCS menganggap persoalan belum kelar, belum tuntas, harus dijelaskan dengan gambang ke publik. Sehingga suporter dan masyarakat mengetahui apa sebenarnya yang dikehendaki oleh BCS.  Suporter yang tergabung di kelompok itu yang ujungnya jadi korban, dalam arti tidak bisa hadir ke stadion memberikan dukungan seperti lazimnya selama ini.

Dari pihak Soekeno, yang dirugikan dengan adanya poster itu, tentu tidak berpikiran sempit untuk melanjutkan kasus itu, apalagi Y masih di bawah umur. Keadaan keluarganya juga cukup memprihatinkan, dengan ayahnya yang mengalami gangguan jiwa, dan ibunya bekerja di Jakarta.

Tinggal bagaimana kedua pihak, BCS dan Soekeno, bisa bertemu untuk berdialog langsung atau melalui mediasi pihak lain. Seperti yang pernah terjadi saat terjadi insiden pengeroyokan terhadap manajer Akademi Sepakbola PSS oleh suporter BCS pada 21 Juni 2019 lalu.

Semuanya demi Elang Jawa yang tetap mengepakkan sayapnya di kancah persepakbolaan Indonesia. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun