Mohon tunggu...
Sultoni AuliyaFathan
Sultoni AuliyaFathan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Terus berjuang karena Allah, meskipun cobaan datang silih berganti.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Max Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart

28 Oktober 2024   17:15 Diperbarui: 28 Oktober 2024   17:16 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Max Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart adalah dua tokoh penting dalam pemikiran hukum dan sosial yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman kita tentang hukum, masyarakat, dan hubungan antara keduanya.

A. MAX WEBER

Max Weber memiliki nama lengkap Karl Emil Maximillian Weber. Weber adalah seorang Sosiolog yang ahli di berbagai bidang seperti sosiologi, kebudayaan, politik, hukum, bahkan ekonomi. Weber merupakan anak tertua dari tujuh bersaudara, lahir pada tanggal 21 April 1864 di Erfurt Jerman. Weber lahir dari keluarga yang pas-pasan. Perbedaan mendasar antara kedua orang tuanya memiliki dampak yang signifikan bagi orientasi intelektual dan perkembangan psikologisnya. 

Keliahaiannya dalam bidang ekonomi politik menjadikannya Weber diangkat menjadi Profesor Ekonomi Politik di Universitas Freidbur. Tidak lama kemudian Weber juga diangkat menjadi Profesor pada bidang Ilmu Politik di Universitas Heidelberg menggantikan Karl Knies pada tahun 1897. Pada tahun itu merupakan puncak karir Weber sebagai akademisi. Di sisi yang lain, Weber kehilangan ayahnya dan bebarengan dengan munculnya gejala-gejala penyakit saraf yang nantinya membuat Weber berhenti mengajar dan melakukan aktifitas ekonomi-politiknya. Setelah menjalani fase berat dalam keadaan sakit saraf Weber pulih kembali pada tahun 1903 dan memulai lagi aktivitas intelektualnya. 

Pada awal karirnya Weber dikenal sebagai sejarawan yang memusatkan perhatian pada masalah sosiologi, sedangkan pada awal 1900an nuasna sosiologis dalam pemikirannya lebih kentara. Ia berencana menulis sosiologi lebih lengkap dan mendalam, termasuk sosiologi ekonomi, sosiologi hukum, sosiologi politik, dan sosiologi agama. Sayangnya kematiannya menggagalkan rencana tersebut. Pada musim panas 1920 Weber menjemput ajalnya, hal itu menjadi tekanan bagi para rekan dan muridmuridnya. Weber meninggal tanggal 14 Juni 1920 di Munich karena paru-paru basah

1.) Pokok Pemikiran Max Weber

Berikut adalah beberapa pokok pemikirannya yang utama Max Weber yaitu:

  1. Teori Tindakan Sosial: Weber berpendapat bahwa tindakan sosial harus dipahami dalam konteks makna subjektif yang diberikan individu. Ia membedakan empat tipe tindakan: tindakan rasional tujuan, tindakan rasional nilai, tindakan afektif, dan tindakan tradisional.

  2. Konsep "Verstehen": Weber mengembangkan metode "verstehen," yang berarti pemahaman atau interpretasi. Ia menekankan pentingnya memahami tindakan sosial dari sudut pandang pelaku.

  3. Protestanisme dan Etika Kerja: Dalam karyanya "The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism," Weber menghubungkan etika Protestan, terutama kalvinisme, dengan perkembangan kapitalisme. Ia berargumen bahwa nilai-nilai religius tertentu mendorong perilaku kerja yang disiplin dan efisien.

  4. Rasionalisasi: Weber menjelaskan proses rasionalisasi dalam masyarakat modern, di mana nilai-nilai dan cara berpikir rasional semakin mendominasi, yang sering kali mengarah pada hilangnya makna dan nilai-nilai tradisional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun