Artinya, pemerintah akan mengakomodasi pengembangan inovasi pendidikan nonformal yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dalam hal norma, nilai, dan teknologi.
#3. Pengembangan
Asas ini menjadi pedoman dalam inovasi yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan nonformal dalam masyarakat. Pengembangannya harus menganut 4 prinsip, yakni: menyeluruh, keterpaduan, kuantitatif dan kualitatif, dan informasi yang valid. Menyeluruh artinya program atau kegiatan yang direncanakan harus sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.Â
Keterpaduan adalah suatu rencana yang meliputi program pendidikan formal dan informal yang terkoordinasi sehingga jenis program pendidikannya selaras satu sama lain.Â
Aspek kualitatif dan kuantitatif mengacu pada peningkatan kemampuan belajar dan bekerja secara kualitatif dan kuantitatif. Informasi yang valid merujuk pada informasi yang bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga swasta, sebagai bentuk integrasi semua sumber terpercaya yang dibutuhkan masyarakat.
Urgensi Pendidikan Nonformal
Hingga sekarang pendidikan formal di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, terutama menyangkut 3 isu, yakni: kualitas yang rendah, ketimpangan akses, dan keterbatasan fasilitas.Â
Pendidikan formal yang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sering kali dihadapkan pada ketiga isu tersebut yang selalu menjadi kendala dalam pendidikan nasional selama ini.
Dalam aspek kualitas pengajaran, banyak sekolah masih mengalami kekurangan tenaga pendidik yang kompeten dan berpengalaman.Â
Hal ini berdampak pada rendahnya kualitas pengajaran dan pembelajaran yang diterima oleh siswa. Muara dari kendala ini adalah kualitas pendidikan nasional yang selalu berada di peringkat terendah di dunia.