Rencana pemerintah yang hendak menyediakan platform alternatif "X" yang lebih ramah justru menimbulkan tanda tanya komitmen pemerintah dalam memajukan teknologi di Indonesia. Sampai sekarang wujud platform yang dijanjikan tersebut belum terealisasi sementara pemerintah sudah sangat bernafsu untuk menutup "X". Pengguna bisa saja beralih ke platform lain yang mungkin kurang diawasi atau lebih sulit dikendalikan, yang bisa memperparah masalah konten berbahaya daripada menyelesaikannya.
Pilihan ini justru mengundang risiko lain yang lebih berbahaya, yaitu adanya pengguna media sosial yang ingin mengakses konten terlarang akan beralih ke jalur yang lebih tersembunyi dan sulit diawasi, seperti dark web, yang justru lebih berbahaya dan sulit dikendalikan oleh pemerintah.
Menutup aplikasi "X" dengan alasan kontennya mendukung judi online dan menyebarkan pornografi adalah langkah yang memiliki keuntungan dan kerugian yang signifikan.
Di satu sisi, ini bisa melindungi masyarakat dari konten berbahaya dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan moral. Namun, di sisi lain, langkah ini bisa membatasi aliran informasi, menghambat kebebasan berekspresi, dan merugikan ekonomi.Â
Pemerintah perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih seimbang, seperti memperketat regulasi konten dan bekerja sama dengan platform untuk menghapus konten yang melanggar, daripada melakukan penutupan total yang berdampak luas.
***
Depok, 21/6/2024