Platform "X" (dulu Twitter) akan diblokir Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dengan alasan mendukung judi online dan mengakomodasi konten pornografi. Keputusan ini pasti sulit dan cukup dilematis karena kontroversinya pasti akan berdampak luas. Lalu, apa untungnya bagi kita kalau "X" jadi diblokir Kominfo?
Pertama, pasti mengurangi penyebaran konten-konten negatif secara masif melalui gawai dan media sosial. Menutup "X" bisa mengurangi penyebaran konten yang mempromosikan judi online, yang ilegal dan merugikan masyarakat. Judi online dapat menyebabkan masalah sosial dan ekonomi, seperti kecanduan dan kebangkrutan pribadi.
Secara moral, keputusan ini dianggap bisa menyelamatkan mental generasi muda yang menjadi konsumen terbesar media sosial. Apalagi menghentikan akses ke konten pornografi yang bisa melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari paparan material yang tidak sesuai dan berbahaya bagi perkembangan mereka.
Baca juga:Â Kenali 6 Jenis Konten yang Menjadi Taktik Judi Online Menjerat Mangsanya
Jika "X" benar-benar diblokir Kominfo langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga moral dan kesusilaan dalam masyarakat.Â
Upaya ini pasti akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menjaga masyarakatnya dari kerusakan moral. Langkah ini juga bisa dilihat sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten berbahaya, yang dapat merusak tatanan sosial dan moral.
Dengan menutup "X" secara efektif bisa menjadi preseden bagi platform media sosial lainnya untuk lebih ketat dalam mengawasi konten yang mereka izinkan di platform mereka, sehingga mendorong lingkungan digital yang lebih aman.
Meski demikian, menutup "X" tetap membawa dampak negatif terhadap kebutuhan informasi dan komunikasi yang selama ini sudah disediakan secara khusus oleh platform media sosial ini. Selama ini "X" telah menjadi salah satu sumber utama informasi, berita terkini, dan komunikasi yang cepat.
Menutup akses ke platform ini dapat mengurangi aliran informasi bagi masyarakat dan media. Bahkan, bagi para aktivis, jurnalis dan masyarakat umum sudah menjadikan "X" sebagai untuk menyuarakan opini mereka. Penutupan ini bisa dianggap sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi.
Penutupan "X" juga berdampak buruk bagi perekonomian. Banyak bisnis yang bergantung pada platform media sosial ini untuk pemasaran dan komunikasi dengan pelanggan. Penutupan platform "X" bisa merugikan bisnis kecil dan menengah yang mengandalkan media sosial untuk menjangkau audien mereka.
Keputusan Kominfo juga dianggap  merugikan kemajuan teknologi di Indonesia karena menghambat akses masyarakat ke platform berpengaruh di dunia. Tindakan Kominfo bisa mengurangi inovasi dan pengembangan teknologi dalam negeri yang berusaha memanfaatkan media sosial untuk berbagai tujuan.
Rencana pemerintah yang hendak menyediakan platform alternatif "X" yang lebih ramah justru menimbulkan tanda tanya komitmen pemerintah dalam memajukan teknologi di Indonesia. Sampai sekarang wujud platform yang dijanjikan tersebut belum terealisasi sementara pemerintah sudah sangat bernafsu untuk menutup "X". Pengguna bisa saja beralih ke platform lain yang mungkin kurang diawasi atau lebih sulit dikendalikan, yang bisa memperparah masalah konten berbahaya daripada menyelesaikannya.
Pilihan ini justru mengundang risiko lain yang lebih berbahaya, yaitu adanya pengguna media sosial yang ingin mengakses konten terlarang akan beralih ke jalur yang lebih tersembunyi dan sulit diawasi, seperti dark web, yang justru lebih berbahaya dan sulit dikendalikan oleh pemerintah.
Menutup aplikasi "X" dengan alasan kontennya mendukung judi online dan menyebarkan pornografi adalah langkah yang memiliki keuntungan dan kerugian yang signifikan.
Di satu sisi, ini bisa melindungi masyarakat dari konten berbahaya dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan moral. Namun, di sisi lain, langkah ini bisa membatasi aliran informasi, menghambat kebebasan berekspresi, dan merugikan ekonomi.Â
Pemerintah perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih seimbang, seperti memperketat regulasi konten dan bekerja sama dengan platform untuk menghapus konten yang melanggar, daripada melakukan penutupan total yang berdampak luas.
***
Depok, 21/6/2024