Peringatan dini bencana gunung api berdasarkan pembagian level aktivitas gunung api bertujuan untuk menghindari masyarakat dari ancaman bahaya erupsi, yaitu bahaya primer, bahaya sekunder, dan bahaya kolateral.
Dilansir dari bnpb.go.id, ketiga jenis bahaya erupsi gunung api tersebut selalu terjadi dalam bencana gunung api yang berpotensi menimbulkan kerugian material dan korban jiwa, jika penanganan dampak bencananya terlambat dilakukan.
Bahaya primer adalah dampak kerusakan yang terjadi secara dari peristiwa letusan gunungapi. Bahaya yang berpotensi terjadi seperti aliran awan panas, lahar letusan atau lumpur panas, jatuhan piroklastik atau hujan abu, leleran lava dan gas vulkanik beracun.
Letusan hebat Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah pada 2010 lalu merupakan contoh dari fenomena bahaya primer erupsi gunung api. Bahaya primer tersebut tidak hanya merusak apa pun lanskap wilayah lereng tetapi juga menelan korban jiwa.
Bahaya sekunder atau bahaya tidak langsung dari letusan, yang biasanya terjadi beberapa saat setelah erupsi. Fenomena alam yang paling populer dari bahaya sekunder ini adalah lahar hujan atau endapan material erupsi pada puncak dan lereng yang terbawa oleh hujan. Aliran endapan material berupa lumpur dan bebatuan ini bisa mengubah topografi sungai dan merusak infrastruktur.
Contoh dari bahaya sekunder ketika banjir lahar hujan yang merusak jaringan pipa air bersih di sekitar wilayah Kaliurang Barat, Sleman, DIY, pada awal Februari 2021. Banjir bandang dan longsoran vulkanik adalah juga merupakan fenomena alam yang menggambarkan  bahaya sekunder erupsi gunungapi.
Â
Bahaya terakhir adalah bahaya kolateral atau bahaya lain yang dipicu dampak letusan gunungapi. Bahaya ini dapat memicu gerakan tanah pada tubuh gunung, penyakit endemik, kelaparan hingga tsunami.
Contoh bahaya kolateral yang pernah terjadi di Indonesia saat tsunami menerjang beberapa kawasan di Provinsi Banten akhir tahun 2018. Letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menyebabkan fenomena tsunami yang melanda daerah pesisir Banten dan Lampung.
Depok, 4/5/2024