Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Memahami Duduk Perkara Polemik Seragam Sekolah dan Pramuka

19 April 2024   07:09 Diperbarui: 19 April 2024   07:11 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seorang anak sedang mencoba seragam di toko perlengkapan seragam sekolah (Sumber: Kompas.com)

Artinya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 membawa semangat untuk menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan, termasuk pramuka. Dengan peraturan tersebut, Kemendikbudristek sama sekali tidak mempunyai maksuda atau pun gagasan untuk meniadakan pramuka.

Klarifikasi

Sehubungan dengan maraknya protes dan polemik tentang seragam sekolah dan ekstrakurikuler pramuka tersebut pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek telah memberi penjelasan tentang duduk perkara kasusnya. Pemerintah tidak mempunyai niat atau itikad untuk mengubah aturan tentang pakaian seragam sekolah dengan aturan baru, dan pemerintah juga tidak punya gagasan untuk meniadakan pramuka dari kegiatan pembelajaran di sekolah.

Ilustrasi Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sedang klarifikasi (Sumber: Detik.com)
Ilustrasi Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sedang klarifikasi (Sumber: Detik.com)

Kita sebagai masyarakat tentu bertanya-tanya jika muncul berita atau narasi tentang sebuah kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan masyarakat atau kepentingan nasional. Dalam konteks polemik seragam, masyarakat bereaksi karena berpotensi mengganggu stabilitas anggaran untuk pendidikan, terutama pembelian seragam baru dengan harga yang lebih tinggi.

Sementara untuk polemik pramuka, masyarakat hanya khawatir jika Pramuka sampai dihapus sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, karena selama ini Pramuka sudah banyak berperan dalam membentuk kecerdasan intelektual dan karakter anak-anak selama di sekolah.

Depok, 19 April 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun