Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kaesang dan Singgasana Kekuasaan yang Menanti

31 Maret 2024   09:10 Diperbarui: 3 April 2024   04:21 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo yang menjadi Ketua Umum DPP PSI (Sumber: Antaranews.com)

Namun, untuk menjadi calon wali kota atau bupati, Kaesang sudah bisa mendaftar karena usianya sudah di atas 25 tahun, batas minimal usia yang boleh mencalonkan diri sebagai wali kota atau bupati.

Apakah Kaesang akan taat konstitusi dan memilih mendaftar sebagai calon Walikota Solo, daripada calon gubernur DKI yang belum memenuhi syarat?

Publik tentu tidak menginginkan jika pengalaman sang kakak yang lolos dari syarat tersebut untuk bisa mendaftar sebagai calon wakil presiden terulang kembali pada Kaesang. Jangan sampai ada judicial review yang menggugat batas usia 30 tahun untuk calon gubernur ditambah dengan pasal dan atau pernah menjadi Ketua Umum Partai.

Mahkamah Konstitusi pernah membuat keputusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dengan mengabulkan judicial review terhadap UU Pemilu Tahun 2017 tentang batas usia minimal. Dengan putusan MK yang baru, ketentuan tersebut berubah menjadi capres-cawapres harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 Jika Kaesang kemudian dipaksakan dengan cara apa pun agar bisa lolos mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada pada 27 November 2024, kita patut mengkritisi adanya aroma dinasti politik yang kuat di balik pencalonan tersebut. Hampir semua keluarga Presiden Joko Widodo sudah menempati posisi eksekutif di pemerintah daerah, meskipun pada level terbawah, yaitu sebagai wali kota, namun karier politik mereka akan pesat setelah menjabat periode pertama.

Ilustrasi Dinasti Politik Jokowi
Ilustrasi Dinasti Politik Jokowi

Contoh nyatanya adalah Gibran Rakabuming Raka, yang baru menjabat Wali Kota Solo dua tahun lebih, langsung naik jabatan menjadi orang nomor 2 di republik ini pada Oktober nanti. Begitu juga menantunya, Bobi Nasution, di akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan, namanya langsung dinobatkan menjadi tokoh nasional. Sekarang, Kaesang sedang digadang-gadang untuk menjadi Gubernur DKI, posisi paling strategis untuk menjadi orang terpenting di negara ini kelak. 

Depok, 31 Maret 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun