Namun, untuk menjadi calon wali kota atau bupati, Kaesang sudah bisa mendaftar karena usianya sudah di atas 25 tahun, batas minimal usia yang boleh mencalonkan diri sebagai wali kota atau bupati.
Apakah Kaesang akan taat konstitusi dan memilih mendaftar sebagai calon Walikota Solo, daripada calon gubernur DKI yang belum memenuhi syarat?
Publik tentu tidak menginginkan jika pengalaman sang kakak yang lolos dari syarat tersebut untuk bisa mendaftar sebagai calon wakil presiden terulang kembali pada Kaesang. Jangan sampai ada judicial review yang menggugat batas usia 30 tahun untuk calon gubernur ditambah dengan pasal dan atau pernah menjadi Ketua Umum Partai.
Mahkamah Konstitusi pernah membuat keputusan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dengan mengabulkan judicial review terhadap UU Pemilu Tahun 2017 tentang batas usia minimal. Dengan putusan MK yang baru, ketentuan tersebut berubah menjadi capres-cawapres harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
 Jika Kaesang kemudian dipaksakan dengan cara apa pun agar bisa lolos mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada pada 27 November 2024, kita patut mengkritisi adanya aroma dinasti politik yang kuat di balik pencalonan tersebut. Hampir semua keluarga Presiden Joko Widodo sudah menempati posisi eksekutif di pemerintah daerah, meskipun pada level terbawah, yaitu sebagai wali kota, namun karier politik mereka akan pesat setelah menjabat periode pertama.
Contoh nyatanya adalah Gibran Rakabuming Raka, yang baru menjabat Wali Kota Solo dua tahun lebih, langsung naik jabatan menjadi orang nomor 2 di republik ini pada Oktober nanti. Begitu juga menantunya, Bobi Nasution, di akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan, namanya langsung dinobatkan menjadi tokoh nasional. Sekarang, Kaesang sedang digadang-gadang untuk menjadi Gubernur DKI, posisi paling strategis untuk menjadi orang terpenting di negara ini kelak.Â
Depok, 31 Maret 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H