Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kaesang dan Singgasana Kekuasaan yang Menanti

31 Maret 2024   09:10 Diperbarui: 3 April 2024   04:21 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo yang menjadi Ketua Umum DPP PSI (Sumber: Antaranews.com)

Sebut saja Kerjaholic sebagai platform lowongan pekerjaan untuk para pencari kerja di wilayah Solo, Yogyakarta, dan Semarang. Ada juga Ternakopi yang sangat digemari anak muda. Kaesang juga merambah ke dunia permainan dengan nama Hompimpa Games, yaitu sebuah permainan kartu yang menyerupai permainan monopoli.

Paling tidak, Kaesang memiliki sekitar 13 bisnis yang dibangun sejak 2017 hingga 2019. Selain bisnisnya sendiri, Kaesang juga mengelola bisnis keluarga, antara lain Chili Pari merupakan bisnis katering yang didirikan Gibran pada 2010, Markobar, Mangkokku, dan Rakabu Furniture, perusahaan mebel milik ayahnya sendiri.  

Selain aktif di dunia bisnis, nama Kaesang juga dikenal sebagai Direktur Utama di Klub Bola Persis Solo dan Komisaris di RANS Entertainment. Keterlibatan Kaesang dalam dunia olahraga dan hiburan ini bisa menambah reputasi dan popularitasnya sebagai calon pemimpin muda masa depan.

Singgasana Kekuasaan 

Jabatan sebagai Ketua Umum PSI yang disandang oleh Kaesang Pangarep saat ini adalah kunci yang sudah dipegang Kaesang untuk membuka singgasana kekuasaan yang menantinya. Meskipun partai yang dipimpinnya gagal masuk ke DPR, posisi Kaesang sebagai ketua umum masih cukup strategis untuk menempati posisi penting dalam pemerintahan.

Ilustrasi sejumlah tokoh yang sudah meramaikan bursa calon Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024 (Sumber: Kompas.id)
Ilustrasi sejumlah tokoh yang sudah meramaikan bursa calon Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024 (Sumber: Kompas.id)

Salah satu jabatan yang paling bergengsi adalah menjadi Gubernur DKI Jakarta yang kursinya sudah ditinggal oleh Anies Baswedan tahun 2022 lalu. Nama Kaesang sudah disebut-sebut sebagai salah satu calon potensial yang akan ikut berpartisipasi sebagai calon gubernur. Jika memang benar jadi, maka Kaesang harus kuat untuk melawan dua mantan Gubernur Jakarta sebelumnya yang disebut-sebut akan turut kontestasi juga, yaitu Anies Baswedan dan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Selain kedua tokoh beken ini, lawan kuat Kaesang kelak adalah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Plt Gubernur Jakarta Heru Budi, mantan Wakil Gubernur DKI Riza Patri, dan politisi sekaligus anggota DPR dari Partai Nasdem Sahroni. Tokoh-tokoh ini reputasi politik dan kemampuan memimpin rakyat di daerah mereka sudah teruji dan positif.

Meskipun hanya memimpin partai yang kandas ke Senayan, peluang kemenangan Kaesang masih patut untuk diperhitungkan. Pasalnya, PSI, partainya Kaesang memiliki banyak pendukung di Jakarta. Mereka adalah anak-anak muda yang kritis dan rasional dalam memilih gubernur. Selain itu, posisi Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi juga menjadi privelege yang bisa melolskannya untuk menjadi cagub. 

Ilustrasi Kaesang beradu panco bersama ayahnya Joko Widodo (Sumber: CNNIndonesia.com)
Ilustrasi Kaesang beradu panco bersama ayahnya Joko Widodo (Sumber: CNNIndonesia.com)

Peluang Kaesang untuk masuk ke Pilgub DKI 2024 masih terhalang oleh ketentuan tentang batas usia minimal 30 untuk menjadi calon gubernur berdasarkan Undang-undang Pilkada Tahun 2016. Usia Kaesang pada November 2024 baru 29 tahun, atau nyaris 30 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun