Setidaknya, dalam Pemilu 2014 PPP masih menguasai 6,53 persen suara sah nasional. Artinya, perolehan tersebut menunjukkan PPP masih tangguh di tengah persaingan ideologis antarsesama partai Islam, dan partai ini pun lolos menjadi peserta Pemilu 2019.
Peta persaingan politik yang sangat ketat pada Pemilu 2019 membutuhkan insting politik yang kuata dan kejelian dalam memilih sekutu untuk berkoalisi menghadapi pemilu. PPP yang saat itu berada pada parpol koalisi pendukung Jokowi sama sekali tidak memperoleh keuntungan elektoral terhadap pemilihnya.
Alih-alih mendapatkan coat tail effect dari Capres Jokowi, suara partai ini malah terpuruk jauh dibanding dengan pemilu 2014. Perolehan suara PPP pada Pemilu 2019 turun merosot tinggal 4,52 persen.
Ini adalah angka yang bisa membuat “sport jantung” para caleg dan fungsionaris partai karena nyaris gagal masuk Senayan. Partai ini masih selamat meskipun perolehan suaranya benar-benar pas di posisi 4 persen.
Perolehan Suara PPP Sejak Berlakunya Ketentuan Ambang Batas Parlementer:
Pemilu 2014 (3,5 persen) : 6,53 persen
Pemilu 2019 (4 persen) : 4,52 persen
Pemilu 2024 (4 persen) : 3,87 persen
Pemilu 2024 menjadi sandungan yang menghentikan langkah PPP untuk masuk ke Senayan lagi. Artinya, untuk Pemilu 2029 PPP harus mendaftarkan diri lagi untuk menjadi peserta pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika melihat kembali riwayat perolehan suara kursi PPP dari Pemilu 1999, tren kekuatan partai sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan di pemilu-pemilu berikutnya. PPP yang sangat perkasa pada Pemilu 1999 dengan menguasai 10,71 persen suara nasional dan 12,77 persen kursi DPR, diam-diam suara dan kursinya turun secara perlahan-lahan.