Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Politik

Quick Count Pilpres 2024 Menangkan Prabowo-Gibran dengan Akurat

21 Maret 2024   14:35 Diperbarui: 21 Maret 2024   19:01 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi Rapat Pleno KPU Penetapan hasil Pemilu 2024 (Sumber: Detik.com)
Ilustrasi Rapat Pleno KPU Penetapan hasil Pemilu 2024 (Sumber: Detik.com)

Real Count, Quick Count, dan Survei Elektabilitas Capres

Rekapitulasi KPU yang dilakukan secara langsung dari Formulir C1 yang berasal dari TPS merupakan hasil resmi yang menjadi dasar penentuan kemenangan calon presiden yang berkontestasi dalam Pilpres 2024. Penghitungan yang dikenal sebagai real count ini sempat dipermasalahkan setelah terjadi problem pada sistem hitungan Sirekap yang dianggap merugikan paslon tertentu. KPU lalu memutuskan untuk menggunakan real count sebagai satu-satunya basis penghitungan perolehan suara capres.

Hasil real count ini telah diumumkan oleh KPU pada 20 Maret malam.  Meskipun rekapitulasi KPU ini belum final karena berpotensi untuk disengketakan hasilnya di Mahkamah Konstitusi oleh para kandidat, hasil tersebut sudah bisa memberikan gambaran kepada rakyat atas kemenangan capres maupun partai politik yang mereka dukung dan pilih di TPS pada 14 Februari 2024.

Hasil rekapitulasi KPU  untuk Pilpres sudah jelas akan diperkarakan, setelah paslon nomor urut 1 Anies -- Muhaimin mengirimkan berkas gugatan perkara mereka kepada MK per 21 Maret 2024. Dan kelihatannya pasangan Ganjar -- Mahfud pun akan melakukan langkah yang sama untuk mengajukan perkara dalam beberapa hari ke depan.

Selain memiliki urgensi bagi negara dan rakyat, rekapitulasi KPU sebagai hasil resmi perolehan suara  ini juga menjadi pedoman untuk menilai hasil prediksi Pilpres dan Pemilu melalui metode hitung cepat atau quick count. Prediksi berdasarkan hasil quick count yang dilakukan beberapa jam setelah pemilihan ini sudah menjadi ritual dan tontonan rutin rakyat Indonesia sejak Pilpres dan Pemilu 2004.

Fenomena quick count ini lalu menjadi marak seiring dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang diselenggarakan sejak tahun 2005. Dalam Pilpres 2014 dan 2019 metode quick count begitu strategis pengaruhnya sehingga selalu dijadikan rujukan oleh para kandidat dan pendukungnya. Bahkan, hasil hitung cepat yang dipublikasikan beberapa jam setelah pemilihan melalui hasil Quick Count dari lembaga-lembaga survei  selalu dijadikan dasar untuk mengklaim kemenangan dalam Pilpres.

Fenomena ini semakin kuat terjadi pada Pilpres 2024, di mana semua lembaga survei sudah mulai menunjukkan peran strategis mereka dalam memprediksi potensi kemenangan setiap kandidat jauh sebelum Pilpres diselenggarakan. Hasil survei terhadap elektabilitas capres dipublikasikan secara masif dalam waktu yang hampir bersamaan menjadi fenomena yang mendominasi wacana di ruang publik sebelum Pilpres.

Elektabilitas capres kemudian dibingkai berdasarkan hasil survei dengan membelah kubu pendukung capres pada model Pilpres nanti, yakni: "Menang Satu Putaran" dan "Pilpres 2 Putaran". Survei elektabilitas capres sempat disoroti karena mengandung kontroversi yang cenderung memenangkan pasangan Prabowo -- Gibran.

Baca juga:

Elektabilitas Capres Dalam Bingkai Data Survei

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun