Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Politik

Quick Count Pilpres 2024 Menangkan Prabowo-Gibran dengan Akurat

21 Maret 2024   14:35 Diperbarui: 21 Maret 2024   19:01 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pasangan Prabowo - Gibran yang dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024 oleh KPU (Sumber: rmol.id)

Quick Count 2024  Menangkan Prabowo-Gibran dengan Akurat

Oleh: Sultani

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya berhasil mengumumkan rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Presiden 2024 dan Pemilihan Umum 2024 pada Rabu, 20 Maret malam. Meski sempat dilanda kasus etik dalam penyelenggaraan pemilihan, KPU berhasil menunjukkan kinerjanya dalam menghitung suara pemilih yang dihimpun dari semua TPS dan KPPS di seluruh Indonesia secara ril (real count).

Hasilnya, KPU berhasil menghimpun semua suara pemilih berdasarkan kategori pemilihan yaitu Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum untuk anggota legislatif. KPU juga langsung mengumumkan pemenang masing-masing kategori berdasarkan perolehan suara.

Untuk kategori Pilpres KPU mengumumkan pasangan Prabowo Subianto -- Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 40.971.906 suara. Dengan raihan suara tersebut, pasangan nomor urut 2 ini berhasil mendapatkan dukungan mayoritas rakyat Indonesia hingga 58,58 persen.

Sementara untuk posisi kedua ditempati paslon nomor urut 1 yakni Anies Baswedan -- Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara sebanyak 40.971.906. Pasangan dari Koalisi Perubahan ini berhasil menggaet dukungan rakyat sebesar 24,95 persen. Peringkat ketiga diisi oleh paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo -- Mahfud MD yang meraih 27.040.878 suara. Dengan perolehan suara ini pasangan yang didukung PDI Perjuangan ini berhasil mendapatkan dukungan 16,47 persen rakyat.

Kemenangan Prabowo -- Gibran di atas kertas ini juga divalidasi secara ril di lapangan dengan menguasai suara pemilih di 36 provinsi seluruh Indonesia. Pasangan Anies -- Muhaimin berhasil meraih pendukung mayoritas di Sumatera Barat dan Aceh. Sementara Ganjar -- Mahfud tidak memenangi suara mayoritas di satu provinsi sekali pun. Bahkan, Jawa Tengah yang salama ini dikenal sebagai basis pemilih Ganjar dan PDIP pun jatuh kepada kandidat lain.

Baca juga:

Elektabilitas Ganjar dalam Bayang-bayang Jokowi

Dari hasil rekapitulasi KPU untuk suara partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan 8 parpol lolos ke parlemen karena memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. KPU juga mengumumkan pemenang Pemilu 2024 adalah PDI Perjuangan dengan dukungan sebesar 16,72 persen. Selain PDIP, 7 partai yang dinyatakan lolos ke parlemen adalah Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Ilustrasi Rapat Pleno KPU Penetapan hasil Pemilu 2024 (Sumber: Detik.com)
Ilustrasi Rapat Pleno KPU Penetapan hasil Pemilu 2024 (Sumber: Detik.com)

Real Count, Quick Count, dan Survei Elektabilitas Capres

Rekapitulasi KPU yang dilakukan secara langsung dari Formulir C1 yang berasal dari TPS merupakan hasil resmi yang menjadi dasar penentuan kemenangan calon presiden yang berkontestasi dalam Pilpres 2024. Penghitungan yang dikenal sebagai real count ini sempat dipermasalahkan setelah terjadi problem pada sistem hitungan Sirekap yang dianggap merugikan paslon tertentu. KPU lalu memutuskan untuk menggunakan real count sebagai satu-satunya basis penghitungan perolehan suara capres.

Hasil real count ini telah diumumkan oleh KPU pada 20 Maret malam.  Meskipun rekapitulasi KPU ini belum final karena berpotensi untuk disengketakan hasilnya di Mahkamah Konstitusi oleh para kandidat, hasil tersebut sudah bisa memberikan gambaran kepada rakyat atas kemenangan capres maupun partai politik yang mereka dukung dan pilih di TPS pada 14 Februari 2024.

Hasil rekapitulasi KPU  untuk Pilpres sudah jelas akan diperkarakan, setelah paslon nomor urut 1 Anies -- Muhaimin mengirimkan berkas gugatan perkara mereka kepada MK per 21 Maret 2024. Dan kelihatannya pasangan Ganjar -- Mahfud pun akan melakukan langkah yang sama untuk mengajukan perkara dalam beberapa hari ke depan.

Selain memiliki urgensi bagi negara dan rakyat, rekapitulasi KPU sebagai hasil resmi perolehan suara  ini juga menjadi pedoman untuk menilai hasil prediksi Pilpres dan Pemilu melalui metode hitung cepat atau quick count. Prediksi berdasarkan hasil quick count yang dilakukan beberapa jam setelah pemilihan ini sudah menjadi ritual dan tontonan rutin rakyat Indonesia sejak Pilpres dan Pemilu 2004.

Fenomena quick count ini lalu menjadi marak seiring dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang diselenggarakan sejak tahun 2005. Dalam Pilpres 2014 dan 2019 metode quick count begitu strategis pengaruhnya sehingga selalu dijadikan rujukan oleh para kandidat dan pendukungnya. Bahkan, hasil hitung cepat yang dipublikasikan beberapa jam setelah pemilihan melalui hasil Quick Count dari lembaga-lembaga survei  selalu dijadikan dasar untuk mengklaim kemenangan dalam Pilpres.

Fenomena ini semakin kuat terjadi pada Pilpres 2024, di mana semua lembaga survei sudah mulai menunjukkan peran strategis mereka dalam memprediksi potensi kemenangan setiap kandidat jauh sebelum Pilpres diselenggarakan. Hasil survei terhadap elektabilitas capres dipublikasikan secara masif dalam waktu yang hampir bersamaan menjadi fenomena yang mendominasi wacana di ruang publik sebelum Pilpres.

Elektabilitas capres kemudian dibingkai berdasarkan hasil survei dengan membelah kubu pendukung capres pada model Pilpres nanti, yakni: "Menang Satu Putaran" dan "Pilpres 2 Putaran". Survei elektabilitas capres sempat disoroti karena mengandung kontroversi yang cenderung memenangkan pasangan Prabowo -- Gibran.

Baca juga:

Elektabilitas Capres Dalam Bingkai Data Survei

Survei elektabilitas, hitung cepat, dan real count KPU merupakan satu rangkaian linier yang saling berhubungan di dalam menentukan pemenang Pilpres. Kenyataan ini selalu menjadi bahan perdebatan antar tim sukses dan pendukung capres yang sudah telanjur mewacanakan adanya rekayasa untuk memenangkan paslon nomor urut 2 dari publikasi hasil survei elektabilitas dan quick count.

Kenyataannya, semua hasil survei dan quick count yang mengunggulkan duet Ketua Umum Partai Gerindra dengan putera sulung Presiden Joko Widodo tersebut memvalidasi narasi rekayasa dan kecurangan pilpres. Kondisi inilah yang menjadi pangkal dari sengkarutnya Pilpres 2024 yang dituding sarat dengan campur tangan penguasa sejak pendaftaran Gibran hingga proses penghitungan suara.

Narasi terhadap hasil quick count semua lembaga survei yang memenangkan pasangan Prabowo -- Gibran di angka 58 persenan juga bernada serupa, yaitu bisa direkayasa sesuai pesanan penguasa.

Apakah hasil quick count yang memenangkan Prabowo -- Gibran pada 14 Ferbruari lalu adalah hasil rekayasa tentu perlu pembuktian metodologis terlebih dahulu, sesuai dengan prinsip-prinsip ilmu statistik sebagai dasar dari penyelenggaraan quick count.

Pada bagian selanjutnya Saya akan memaparkan beberapa prinsip dalam quick count yang obyektif dan ilmiah sehingga hasilnya bisa memprediksi pemenang Pilpres secara akurat.

Prinsip-prinsip Quick Count

Quick count atau hitung cepat merupakan metode yang digunakan untuk memperkirakan hasil pemilihan umum atau pemungutan suara dengan cepat, umumnya dilakukan pada hari pemilihan langsung dari tempat pemungutan suara (TPS). Data dikumpulkan oleh pengumpul data yang terdidik dan terlatih, dari TPS yang menjadi sampel. Data yang dikumpulkan adalah hasil pemilihan resmi yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh petugas TPS dan KPPS.

TPS merupakan sampel yang menjadi unit penelitian dari quick count yang menjadi data yang akan dianalisa sebagai  dasar untuk memprediksi hasilnya. Ketepatan dalam menentukan ukuran sampel dan teknik penarikan sampel menjadi salah satu ukuran dari ketepatan dalam prediksi.

Baca juga:

Kenangan Quick Count 2014: Mengawal Suara Rakyat

Kemampuan dalam manajemen sampel ini merupakan prinsip pertama dalam quick count yang dikenal sebagai Representasifitas Sampel atau keterwakilan sampel. Prinsip ini mengharuskan quick count untuk menggunakan sampel dari sejumlah tempat pemungutan suara yang dipilih secara acak. TPS terpilih ini merupakan hasil pemilihan acak dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai kerangka sampel. Prinsip representatifitas sampel sangat penting dalam memastikan bahwa hasil yang diperoleh mencerminkan preferensi pemilih secara keseluruhan.

Prinsip berikutnya adalah Akurasi dan Konsistensi. Prinsip ini menggariskan bahwa metode quick count harus memastikan tingkat akurasi yang tinggi dalam memperkirakan hasil pemilihan. Hal ini dicapai dengan memperhatikan standar statistik yang ketat dalam pemilihan sampel, pengolahan data, dan analisis.

Salah satu contoh penerapan prinsip akurasi dan konsistensi ini adalah teknik penarikan sampel (sampling). Teknik penarikan sampel yang representatif dapat memprediksi karakter populasi quick count yaitu seluruh pemilih di Indonesia.

Ketepatan waktu juga menjadi prinsip yang mendasar dalam quick count. Salah satu keunggulan utama quick count adalah kemampuannya untuk memberikan perkiraan hasil dengan cepat. Oleh karena itu, prinsip ketepatan waktu sangat penting dalam pelaksanaannya, sehingga hasilnya dapat memberikan gambaran yang akurat dan relevan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, proses quick count harus transparan dan terbuka untuk umum. Dalam hitung cepat, prinsip transparansi ini meliputi publikasi metodologi, data yang digunakan, serta analisis dan hasilnya. Transparansi ini membantu masyarakat untuk memahami bagaimana hasil quick count tersebut diperoleh dan membentuk tingkat kepercayaan terhadap hasilnya.

Quick count yang kredibel biasanya diselanggarakan secara independen dan jauh dari campur tangan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap hasilnya. Inilah prinsip Independensi quick count. Pelaksanaan quick count harus berjalan secara mandiri atau independen dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan atau calon yang bersaing. Prinsip ini penting sekali untuk menjaga obyektivitas dan integritas hasil quick count dari pengaruh-pengaruh eksternal yang mungkin memengaruhi keakuratan dan kepercayaan masyarakat terhadap hasilnya.

Baca juga:

Kenangan Quick Count 2014: Soliditas Adalah Kunci

Dalam quick count juga dikenal adanya prinsip Validasi. Prinsip ini mewajibkan hasil quick count untuk divalidasi dengan hasil resmi dari KPU selaku penyelenggara pemilihan umum atau lembaga yang berwenang. Validasi dengan hasil resmi dapat membuktikan keandalan metode hitung cepat, meskipun hasilnya secara umum sudah akurat.

Kesadaran akan Margin of Error merupakan prinsip yang mengajarkan masyarakat untuk tidak mengambil hasil quick count sebagai kebenaran mutlak, tetapi sebagai perkiraan yang perlu dipertimbangkan dengan memperhitungkan batas toleransi kesalahan  yang terkait dengannya.

Margin of Error

Margin of error dalam quick count adalah ukuran statistik yang mengindikasikan seberapa jauh perkiraan hasil pemilihan dari quick count dapat berbeda dari hasil sebenarnya.

Semakin kecil selisih antara hasil quick count dengan hasil real count KPU artinya data hitung cepat tidak akan jauh beda dengan hasil yang sebenarnya. Perbedaan hasil yang tipis ini menunjukkan tingkat akurasi yang tinggi dari quick count.

Cara membaca margin of error secara jelas agar maknanya tidak ambigu di masyarakat adalah dengan memberikan penjelasan yang sederhana dan transparan. Supaya publik paham dengan kedudukan margin of error terhadap akurasi hasil quick count, masyarakat perlu diedukasi dengan memberikan informasi yang tepat dan jelas.

Edukasi masyarakat bisa dimulai dengan memberikan definisi yang jelas tentang arti margin of error. Margin of error merupakan ukuran statistik yang menunjukkan seberapa besar kesalahan yang mungkin terjadi dalam perkiraan hasil quick count. Untuk memperkuat maksud penjelasan ini, diperlukan contoh yang relevan agar publik paham tentang akurasi data yang dibaca dari margin of error.

Berikan kepada masyarakat contoh yan relevan dan mudah dipahami. Misalnya, bandingkan margin of error dengan lebar jalan; semakin lebar jalan, semakin luas ruang yang diperlukan, dan semakin besar margin of error, semakin besar juga ruang untuk kesalahan dalam perkiraan hasil.

Gunakan perbandingan margin of error dengan persentase. Ketika membaca hasil quick count, ungkapkan margin of error sebagai persentase dari hasil quick count. Misalnya, jika hasil quick count adalah 55 persen dengan margin of error 3 persen, berarti hasil sebenarnya bisa saja berada di rentang antara 52 persen dan 58 persen.

Perkiraan tingkat akurasi yang berada dalam jangkauan margin of error tersebut harus dipahami sebagai estimasi atau perkiraan statistik, bukan angka pasti. Karena itu perlu dikaitkan dengan tingkat kepercayaan. Semakin kecil margin of error semakin besar tingkat kepercayaan terhadap hasil quick count karena angka margin yang kecil membuat rentang kesalahan terhadap hasil sebenarnya semakin kecil. Dengan kata lain, angka margin of error yang kecil menunjukkan tingkat akurasi yang tinggi dari hasil quick count.

Supaya hasil quick count bisa membuka pengetahuan tentang efektivitas metode quick count dalam memprediksi hasil Pilpres secara akurat, angka margin of error selalu dipublikasikan bersamaan dengan hasil quick count. Publikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memahami dan menilai keakuratan perkiraan hasil serta mempertimbangkan faktor ketidakpastian yang terkait.

Akurasikah Quick Count Pilpres?

Saya telah telah membuat perbandingan data real count KPU dengan hasil quick count dari 8 lembaga survei yang mengadakan quick count dan memublikasikannya secara bersamaan pada 14 Februari lalu. Lembaga penyelenggara quick count tersebut adalah Litbang Kompas, Indikator, Charta Politica, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Poltracking, Populi Center, Politika Research Consulting (PRC), dan LSI Denny JA.

Pada umumnya lembaga ini menggunakan sampel sebanyak 2000 TPS di 38 provinsi. Indikator dan Poltracking 3000 TPS, sementara Populi Center 2500 TPS. Meskipun ukuran sampel yang digunakan berbeda-beda, dalam penentuan margin of error, semua lembaga ini memilih angka yang paling kecil, yaitu di bawah 1 persen.

Ilustrasi tim quick count Litbang Kompas (Sumber: Kompas.id)
Ilustrasi tim quick count Litbang Kompas (Sumber: Kompas.id)

Artinya, dengan jumlah sampel antara 2000 sampai dengan 3000 TPS hasil quick count yang dipublikasikan memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk berbeda hasilnya dengan real count. Dengan melihat angka margin of error, hasil quick count ternyata sangat dekat dengan real count di mana selisihnya di bawah 1 persen.

Data hasil quick count Litbang Kompas misalnya, yang mencatat hasi untuk Anies Muhaimin sebesar 25,23 persen persen; Prabowo -- Gibran sebesar 58,47 persen; dan Ganjar Mahfud sebesar 16,30 persen. Sementara real count KPU mencatat angka untuk Anies - Muhaimin 24,95 persen; Prabowo -- Gibran 58,58 persen; dan Ganjar -- Mahfud 16,47 persen. Komposisi data hasil quick count dengan real count tersebut ternyata memiliki selisih antara 0,28 persen hingga -0,17 persen untuk ketiga capres tersebut.

Artinya, hasil quick count yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas beserta 7 penyelenggara lainnya adalah akurat karena selisihnya terhadap real count berada dalam rentang margin of error di bawah 1 persen.

Real Count KPU (20 Maret 2024)

1. Anies Baswedan -- Muhaimin Iskandar                      : 24,95 persen

2. Prabowo Subianto -- Gibran Rakabuming Raka     : 58,58 persen

3. Ganjar Pranowo -- Mahfud MD                                      : 16,47 persen

Hasil Quick Count (14 Februari 2024)

Litbang Kompas

1. Anies Baswedan -- Muhaimin Iskandar                      : 25,23 persen

2. Prabowo Subianto -- Gibran Rakabuming Raka     : 58,47 persen

3. Ganjar Pranowo -- Mahfud MD                                      : 16,30 persen

Charta Politica

1. Anies Baswedan -- Muhaimin Iskandar                      : 23,36 persen

2. Prabowo Subianto -- Gibran Rakabuming Raka     : 57,99 persen

3. Ganjar Pranowo -- Mahfud MD                                      : 16,64 persen

Indikator

1. Anies Baswedan -- Muhaimin Iskandar                      : 25,34 persen

2. Prabowo Subianto -- Gibran Rakabuming Raka     : 58,08 persen

3. Ganjar Pranowo -- Mahfud MD                                      : 16,58 persen

Lembaga Survei Indonesia (LSI)

1. Anies Baswedan -- Muhaimin Iskandar                      : 25,30 persen

2. Prabowo Subianto -- Gibran Rakabuming Raka     : 57,46 persen

3. Ganjar Pranowo -- Mahfud MD                                      : 17,23 persen

Poltracking

1. Anies Baswedan -- Muhaimin Iskandar                     : 25,13 persen

2. Prabowo Subianto -- Gibran Rakabuming Raka     : 58,51 persen

3. Ganjar Pranowo -- Mahfud MD                                     : 16,36 persen

Populi Center

1. Anies Baswedan -- Muhaimin Iskandar                      : 25,06 persen

2. Prabowo Subianto -- Gibran Rakabuming Raka     : 59,08 persen

3. Ganjar Pranowo -- Mahfud MD                                      : 15,86 persen

Politika Research & Consulting (PRC)

1. Anies Baswedan -- Muhaimin Iskandar                      : 24,07 persen

2. Prabowo Subianto -- Gibran Rakabuming Raka     : 59,22 persen

3. Ganjar Pranowo -- Mahfud MD                                      : 16,71 persen

LSI Denny JA

1. Anies Baswedan -- Muhaimin Iskandar                      : 25,21 persen

2. Prabowo Subianto -- Gibran Rakabuming Raka     : 58,06 persen

3. Ganjar Pranowo -- Mahfud MD                                      : 16,73 persen

Referensi

CNBCIndonesia.com, Hasil KPU Lengkap! Ini Pemenang Pilpres & Pileg 2024, 20/3/2024

Kompas.com, Membandingkan Hasil "Quick Count" dan "Real Count" Pilpres 2024, Mana yang Lebih Mendekati? 21/3/2024

Detik.com, Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Ini Update Quick Count-Real Count Terbaru, 19/3/2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun