Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

6 Prinsip Kurikulum Merdeka dan Kontribusinya Terhadap Kurikulum Nasional

10 Maret 2024   14:18 Diperbarui: 11 Maret 2024   07:45 2177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurikulum Merdeka menjadi tumpuan pemerintah dalam memproduksi profil pelajar Pancasila yang akan menjadi sumber daya manusia Indonesia yang progresif di masa yang akan datang. SDM yang kompeten selalu identik dengan sistem pendidikan yang berkualitas, berangkat dari proses belajar-mengajar yang memfasilitasi transfer ilmu pengetahuan yang meningkatkan kapasitas intelektual. Sistem pendidikan yang berkualitas juga mengakomodasi proses belajar mengajar yang terencana secara sistematis, interaksi guru dengan murid, fasilitas belajar, dan evaluasi pencapaian hasil belajar yang terintegrasi ke dalam tujuan belajar mengajar, yaitu membangun dan mengembangkan potensi peserta didik.

Kurikulum nasional Indonesia didesain sebagai produk kebijakan negara yang bertujuan untuk mewujudkan sasaran pendidikan nasional. Aturan dan pelaksanaan kurikulum di Indonesia diatur secara khusus di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam UU ini, kurikulum didefinisikan sebagai seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum sendiri terdiri dari 5 elemen penyusun yaitu tujuan, materi/isi, metode atau strategi pencapaian tujuan pembelajaran, organisasi kurikulum, dan evaluasi.

Sebagai pedoman kegiatan pembelajaran, kurikulum berisi standar kegiatan belajar mengajar yang digunakan di semua jenjang sekolah yang mengacu kepada tujuan pendidikan nasional. Implementasi kurikulum selalu disesuaikan dengan dinamika masyarakat, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta  perkembangan tatanan dunia internasional. Setiap kurikulum yang diterapkan bertujuan untuk mengakomodasi perkembangan kompetensi siswa melalui rekayasa mata pelajaran dan kegiatan belajar mengajar berdasarkan standar pencapaian yang sudah ditentukan.

Kemendikbudristek merupakan lembaga yang bertugas dalam merancang, mengimplementasi, mengevaluasi, dan mengembangkan kurikulum nasional sebagai pedoman pengajaran di seluruh Indonesia. Kurikulum Merdeka yang digunakan dalam pendidikan nasional sekarang merupakan kurikulum ke-14 yang digunakan sebagai pedoman sistem belajar mengajar di Indonesia. Kurikulum Merdeka merupakan penyempurnaan tercanggih dari semua kurikulum yang pernah berlaku sejak Indonesia merdeka tahun 1945. Kurikulum ini memadukan pemadatan mata pelajaran dengan penguatan karakter peserta didik yang dirumuskan sebagai profil pelajar Pancasila.

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah untuk menyempurnakan Kurikulum 2013. Kurikulum ini diluncurkan pertama kali bertepatan dengan berkecamuknya Covid-19 di dunia. Namun motif peluncurannya sendiri bukan karena Covid-19. Peluncuran kurikulum ini bertepatan dengan agenda untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Oleh karena itu, untuk menjabarkan makna Merdeka dalam konsep Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek menjadikan kurikulum ini sebagai pilihan atau opsi bagi tiap satuan pendidikan yang disesuaikan dengan kesiapan dan kemampuan tiap satuan pendidikan pasca pandemi.

Penjabaran makna merdeka ini ternyata selaras dengan agenda peningkatan kualitas pendidikan yang terkendala oleh Covid-19. Dalam situasi yang saling bersinggungan tersebut, pemerintah memberikan 3 opsi penerapan kurikulum kepada sekolah sebagai langkah untuk mengantisipasi efek Covid-19 terhadap kegiatan belajar siswa.

Ketiga opsi tersebut adalah tetap menggunakan Kurikulum 2013, menggunakan Kurikulum 2013 yang disederhanakan (Kurikulum Darurat), atau menggunakan Kurikulum Prototipe. Ketiga kurikulum ini ditawarkan secara simultan pada 2020-2021.

Jadi jelas, peluncuran Kurikulum Merdeka pada 2022 sudah menjadi agenda pemerintah untuk meningkatkan kualitas kurikulum dalam kerangka sistem pendidikan nasional. Implementasinya sendiri masih opsional meskipun tujuan peluncurannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadim Anwar Makarim sendiri sudah mewanti-wanti,  bahwa Kurikulum Merdeka ini belum diterapkan secara ketat kepada semua sekolah di Indonesia.

Salah satu pemicu utama lahirnya Kurikulum Merdeka adalah hasil kajian atau riset nasional maupun internasional yang menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran yang cukup lama. Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Untuk mengejar krisis pembelajaran tersebut, Pemerintah membuat kurikulum prototipe yang diterapkan dengan nama Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Merdeka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun