Dari berbagai tinjauan mengenai makna kemerdekaan itu, tampak bahwa secara substansial kemerdekaan bukanlah dimulai saat Soekarno-Hatta membacakan naskah Proklamasi.
Kemerdekaan menjadi prasyarat, tapi bukan kemerdekaan substansial yang sesungguhnya. Tampaknya negara masih memiliki sangat banyak pekerjaan rumah untuk menerobos tantangan. Setelah mengupas beberapa hal diatas tadi, agaknya kita merefleksikan kembali perihal kemerdekaan itu sendiri.Â
Apakah memang benar-benar atau hanya sekedar "take and gift". Selebihnya, kita sebagai warga negara yang baik dan juga taat dalam peraturan perundang-undangan, harus menjadi mitra kritik atau melakukan controlling terhadap kekuasaan. Supaya tidak terjadi abuse of power di dalamnya.Â
Jangan sampai menjadi apatis karena keadaan, jangan sampai menjadi antipati karena keadaan. Karena tuhan bilang begini; Sesungguhnya Tuhan tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. So, jangan pernah menyerah dalam keadaan apapun! Sekian dan terimakasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H