Mohon tunggu...
Sultan AzizWara
Sultan AzizWara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis terhadap Konflik Israel-Palestina

8 Juli 2023   03:00 Diperbarui: 8 Juli 2023   04:21 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain melanggar hak-hak kemanusiaan, tindakan yang dilakukan Israel dengan menghancurkan gedung kantor berita Associated Press dan Aljazeera juga melanggar Prinsip Jurnalisme Internasional. 

Hal ini membuat Presiden RI, Joko Widodo juga mendesak dewan keamanan PBB untuk mengambil peran dan tindakan atas pelanggaran Hukum Internasional dan hak-hak kemanusiaan yang berulang dari Israel. 

Jalur Diplomasi oleh negara muslim atau organisasi multilateral untuk menghentikan konflik dan dalam rangka menciptakan perdamaian Israel-Palestina Indonesia merupakan salah satu negara yang peduli dan selalu memperjuangkan Palestina sebagai negara merdeka. Berbagai upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam mengangkat isu-isu Palestina di forum internasional demi mendapatkan dukungan dan hubungan kerja sama dalam mencari soslusi terkait permasalahan Palestina, khusus nya Konflik Palestina dan Israel. 

Beberapa jalur diplomasi Indonesia dalam menperjuangkan isu Palestina adalah melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Sebagai salah satu negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Indonesia selalu berupaya dalam membantu Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya untuk menjadi negara yang merdeka dan sah dimata dunia. 

Berkaitan dengan konflik yang terjadi di antara Israel dan Palestina pada 10 Mei 2021, Indonesia juga selalu mendorong dan mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk dapat mengeluarkan keputusan yang produktif bagi penyelesaian masalah Palestina sebagai cerminan tanggung jawab DK PBB sebagai organ utama PBB yang mengurusi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. 

Sebelum membahas mengenai konflik yang terjadi pada 10 Mei hingga 21 Mei 2021, berikut ada beberapa contoh mengenai berbagai diplomasi konkrit Indonesia bagi perwujudan kemerdekaan dan pembentukan negara Palestina, diantaranya sebagai berikut: 1. Penyelenggaraan Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada bulan April 2015 yang menyepakati Declaration on Palestine yang pada intinya mengarisbawahi dukungan negara-negara Asia dan Afrika terhadap perjuangan bangsa Palestina dalam rangka memperoleh kemerdekaannya dan upaya menciptakan two-state solution. 

Peringatan 60 Tahun KAA juga menghasilkan Deklarasi Penguatan New Asia Africa Strategic Partnership yang diantaranya menegaskan kembali dukungan negara-negara Asia dan Afrika bagi penguatan bantuan kapasitas kepada Palestina. 2. Menjadi tuan rumah International Conference on the Question of Jerusalem pada tanggal 14-16 Desember 2015 bekerja sama dengan Organisasi Kerjasama Islam dan 5 United nations Committee on the Inalienable Rights of the Palestinian People. 

Pertemuan secara khusus membahas isu Jerusalem yang merupakan salah satu dari 6 outstanding core issues dari penyelesaian konflik Palestina dan Israel (isu pengungsi, pemukiman ilegal Israel, perbatasan, keamanan, dan air). 3. Atas permintaan Presiden Palestina, menjadi tuan rumah KTT Luar Biasa (LB) OKI ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif pada tanggal 6-7 Maret 2006. 

Pertemuan dilatarbelakangi proses perdamaian Palestina dan Israel yang tidak mengalami kemajuan berarti, serta siklus baru kekerasan di Jerusalem, termasuk pembatasan akses beribadah ke Masjid Al-Aqsa pada akhir tahun 2015. KTT LB OKI menghasilkan 2 outcome documents, yaitu sebuah resolusi yang menegaskan posisi prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, dan Jakarta Declaration gagasan Indonesia yang memuat langkah-langkah konkrit untuk dilakukan oleh para pemimpin dunia Islam guna memajukan penyelesaian masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. 

Selain melalui keterlibatan Indonesia dalam PBB dan OKI, PBB sendiri pun telah banyak melakukan upaya untuk menciptakan perdamaian Palestina-Israel. PBB yang merupakan organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara di kawasan dunia yang memiliki tujuan salah satunya memelihara keamanan dan perdamaian dunia. 

Konflik antara Palestina-Israel menuntut keterlibatan PBB dalam proses perdamaian kedua negara tersebut. PBB telah melakukan upaya-upaya dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel, namun dalam kenyataannya Organisasi ini semacam tidak memiliki daya ikat terhadap Israel karena hingga saat ini konflik antara Palestina-Israel ini masih saja berlangsung dan belum juga mencapai titik temu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun