Mohon tunggu...
sulfan
sulfan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, SE, Al, M.Si, CIFM, CIABV, CIABG // Nama Mahasiswa : Sulfan // NIM : 5121231006 // Program Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Akuntansi // Kampus Universitas Pancasila

membaca dan olah raga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Pierre-Felix Bourdieu dan Akuntansi Manajemen

11 Desember 2022   20:52 Diperbarui: 11 Desember 2022   20:58 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

A. Studi Pustaka

1. Teori Pierre-Felix Bourdieu

        Pierre-Felix Bourdieu mencetuskan teori struktural konstruktif yang memadukan teori yang berpusat pada agen atau aktor dengan teori yang berpusat dengan struktur dalam membentuk kehidupan sosial atau disebut teori praktik sosial (Siregar, 2016). Terdapat beberapa konsep penting dalam teori tersebut, yakni habitus, arena/ranah/medan (field), kekerasan simbolik (symbolic violence), modal (capital), dan strategi (strategy) (Lubis, 2014).

a.  Habitus

        Lubis (2014) menyebutkan bahwa habitus menurut Bourdieu merupakan suatu sistem melalui kombinasi struktur objektif dan sejarah personal, berlangsung lama dan berubah-ubah yang berfungsi sebagai basis generatif secara objektif bagi praktik-praktik yang terstruktur dan terpadu. Siregar (2016) menyatakan bahwa habitus dapat dikatakan pembatinan beragamnya nilai-nilai sosial budaya dan rasa permainan atau feel for the game yang melahirkan bermacam gerakan yang disesuaikan dengan permainan yang sedang dilakukan. Habitus adalah hasil internalisasi struktur dunia sosial, atau struktur sosial yang dibatinkan (Fashri, 2014).

        Agen dalam hal ini Individu tidaklah sepenuhnya bebas, dan bukan merupakan produk pasif dalam struktur sosial (Saifuddin, 2014). Habitus berkaitan erat dengan field, karena praktik-praktik atau tindakan agen merupakan habitus yang dibentuk oleh field, sehingga habitus dipahami sebagai aksi budaya (Siregar, 2016). Siregar (2016) menyatakan bahwa field dalam konsep Bourdieu yaitu medan, arena atau ranah merupakan ruang sebagai tempat para aktor atau agen sosial yang saling bersaing untuk memeroleh berbagai sumber daya material ataupun kekuatan simbolis. Tujuan persaingan di dalam ranah adalah untuk memastikan perbedaan dan sebagai sumber kekuasaan simbolis yang digunakan bagi status aktor sosial (Lubis, 2014). Harker, Cheelen, and Wilkes (2005) menyatakan bahwa Bourdieu memberi definisi habitus sebagai suatu sistem disposisi yang berlangsung lama dan berubah-ubah (durable, transposable disposition) yang berfungsi sebagai basis generatif bagi praktik-praktik yang terstruktur dan terpadu secara objektif (Harker et al., 2005).

b. Modal (capital)

        Habitus berkaitan dengan modal sebab sebagian habitus berperan sebagai pengganda modal secara khusus modal simbolik (Siregar, 2016). Modal dalam pengertian Bourdieu digunakan untuk merebut dan mempertahankan perbedaan dan dominasi, dalam hal ini modal  mencakup  antara lain: modal ekonomi, modal budaya, dan modal simbolik (Harker et al., 2005). Ranah dapat mempunyai arti apabila di dalamnya terdapat modal (Siregar, 2016). Legitimasi aktor dalam tindakan sosial dipengaruhi oleh modal yang dimiliki (Siregar, 2016). Modal dapat dipertukarkan antara modal yang satu dengan modal yang lainnya, modal juga dapat diakumulasi antara modal yang satu dengan yang lain (Siregar, 2016). Akumulasi modal merupakan hal yang sangat penting di dalam ranah (Harker et al., 2005).

c. Ranah (field)

       Konsep ranah atau arena atau medan (field) merupakan ruang atau semesta sosial tertentu sebagai tempat para agen/aktor sosial saling bersaing dimana di dalam ranah/arena para agen bersaing untuk mendapatkan berbagai sumber maupun kekuatan simbolis (Siregar, 2016). Persaingan bertujuan untuk mendapat sumber yang lebih banyak sehingga terjadi perbedaan antara agen yang satu dengan agen yang lain (Siregar, 2016). Perbedaan itu memberi struktur hierarki sosial dan mendapat legitimasi seakan-akan menjadi suatu proses yang alamiah (Lubis, 2014).

       Ranah merupakan kekuatan yang secara parsial bersifat otonom dan di dalamnya berlangsung perjuangan posisi-posisi, dimana posisi-posisi itu ditentukan oleh pembagian modal (Siregar, 2016). Persaingan para agen atau aktor di dalam ranah bertujuan untuk mendapatkan segala bentuk sumber daya materiil dan simbolik untuk memastikan perbedaan yang akan menjamin status aktor sosial (Siregar, 2016). Agen atau aktor akan memeroleh sumber kekuasaan simbolis dengan adanya perbedaan tersebut dan kekuasaan simbolis tersebut akan digunakan untuk mencapai keberhasilan selanjutnya (Edkins, Williams, & Radike, 2010).

                                                                                                Gambar: Komposisi Praktik Sosial Teori Bourdieu

          Field (arena) merupakan ruang khusus yang ada di dalam masyarakat, yang dapat berupa arena politik, pendidikan, pertanian, bisnis, pekerjaan. Manusia perlu memiliki habitus dan modal (ekonomi, sosial, budaya, dan simbolik) yang tepat dalam mengarungi persaingan dalam suatu arena. Hasil dari penguasaan habitus, modal, dan arena mengakibatkan dominasi simbolik dalam wujud penindasan yang tidak terasa, dianggap normal, dan wajib dilakukan. Hal ini dapat diartikan bahwa penindasan ini mendapat persetujuan dari pihak yang ditindas.

2. Akuntansi Manajemen

         Beberapa pengertian akuntansi manajemen (Garaika & Feriyana, 2020) antara lain: Halim dan Supomo menyatakan bahwa akuntansi manajemen ialah suatu kegiatan yang menghasilkan suatu informasi keuangan untuk manajemen sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dalam menjalankan fungsi manajemen; Mulyadi menyatakan bahwa akuntansi manajemen ialah suatu informasi keuangan dihasilkan oleh tipe akuntansi manajemen, yang dimanfaatkan oleh pemakai intern entitas; menurut Charles T. Homgren bahwa Akuntansi manajemen (Management Accounting) ialah suatu proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisa, penyiapan, penafsiran, dan komunikasi tentang informasi yang membantu masing-masing eksekutif untuk memenuhi suatu tujuan organisasi; Hariadi menyatakan bahwa akuntansi manajemen merupakan identifikasi, pengukuran, pengumpulan, analisis, pencatatan, interpretasi, dan pelaporan kejadian-kejadian ekonomi suatu badan usaha yang dimaksudkan agar manajemen dapat menjalankan fungsi perencanaan pengendalian dan pengambilan keputusan; dan, Abdul Halimdan Bambang Supomo menyatakan bahwa akuntansi manajemen adalah suatu kegiatan (proses) yang menghasilkan informasi keuangan bagi manajemen untuk pengambilan keputusan ekonomi dalam melaksanakan fungsi manajemen.

        Jadi pada dasarnya akuntansi manajemen suatu sistem akuntansi yang menghasilkan suatu informasi keuangan berupa laporan keuangan yang ditujukan bagi pihak internal perusahaan seperti manajer keuangan, manajer produksi, manajer pemasaran, dan pihak internal lainnya, sehingga fungsi-fungsi manajemen) perencanaan pengendalian dan pengambilan keputusan) dapat berjalan dengan baik. Menurut Warrren et.al, 2017 (Garaika & Feriyana, 2020), tujuan akuntansi manajemen  adalah menyediakan informasi yang relevan dan tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan manajer dan karyawan dalam hal mengambil keputusan.

B. Pembahasan

        Teori Bourdieu didasarkan pada asumsi bahwa dalam suatu bidang selalu ada sesuatu yang dipertaruhkan dan dalam permainan ini terdapat pencarian untuk memperoleh atau memperkuat suatu kapital-kapital, yang memfasilitasi penaklukan posisi-posisi kekuasaan dan kekuasaan tertentu (Vogt, SILVA, & Valle, 2021). Menurut Bourdieu (1989), modal adalah sumber daya yang memungkinkan penaklukan kekuasaan, selain itu, jumlah modal yang dimiliki seorang agen menentukan posisinya di lapangan, yang mungkin lebih besar atau lebih kecil prestisenya.

        Menurut Bourdieu dan Wacquant (1992), modal hanya ada dan diperkuat jika ada lapangan, karena modal memberikan kekuatan di dalam lapangan. Munro (1993) menegaskan bahwa kedudukan aktor-aktor sosial di arena ditentukan oleh volume dan komposisi modal yang mereka miliki, dan perjuangan di arena terjadi untuk mengakumulasi beberapa bentuk modal. Untuk posisi yang berbeda dalam sebuah kubu dibangun sesuai dengan akses dan legitimasi bentuk modal Baxter dan Chua (2008).

         Dalam kaitannya dengan modal, ada modal ekonomi, pendidikan, budaya, sosial, politik, dan simbolik, antara lain yang dianggap sebagai bentuk kekuasaan (Bourdieu, 1989). Sebagai modal ekonomi, Bourdieu (1991) menganggap kekayaan materi dalam bentuk remunerasi. Lebaron (2017) pelengkap yang bisa juga bersifat patrimonial, seperti: real estate, mobil, antara lain modal pendidikan mengacu pada pengetahuan, keterampilan, kualifikasi pendidikan atau teknis (Bourdieu, 1998), diploma, menulis dan membaca (Nogueira, 2017), diantara yang lain. Modal budaya terdiri dari agama, seni, sains, filsafat, perjalanan, dan bentuk lainnya (Bourdieu, 2004b; Lebaron, 2017). Di sisi lain, modal menyangkut jaringan hubungan pribadi yang tahan lama, yang terkait langsung dengan bentuk modal lainnya (Bourdieu, 1998). Modal politik diperoleh dalam bentuk suara dan tercermin dalam keterwakilan, serta melalui posisi, yang kembali ke kepercayaan dan kepatuhan (Bourdieu, 1991).

          Modal simbolik, dalam akuntansi manajeman, dianggap sebagai nilai yang dikaitkan dengan individu oleh masyarakat, yang mengakui dan menghargainya (Lebaron, 2017). Bagi Bourdieu (1991), ini adalah modal yang berasal dari prestise dan pengakuan, dari kehormatan dan reputasi, yang diwakili, menurut Bourdieu (1998) melalui upeti. Modal simbolik merupakan hasil akumulasi dan kombinasi dari modal lain di masing-masing bidang (Bourdieu, 1998). Lebaron (2017) menekankan bahwa modal yang ditopang oleh Bourdieu “[...] dapat diakumulasikan, diubah menjadi satu sama lain, diwariskan dari generasi ke generasi, tetapi selalu bergantung pada konteks sosial yang mengkondisikannya. 'nilai' sosial dan sesuai dengan kekuatan simbolik. Ini karena kekuatan dapat divisualisasikan di mana-mana, meskipun tidak sepenuhnya terlihat dan oleh karena itu sering dianggap sebagai kekuatan yang tidak terlihat (Bourdieu, 1989, 1991).

          Berdasarkan Bourdieu (1997a), pilihan sosial tidak pernah netral; mereka selalu tertulis dalam permainan dominasi. Mengingat hal tersebut dapat dipahami, berdasarkan apa yang dikatakan Munro (1993) dan Cooper and Hopper (2006) bahwa kekuasaan dalam akuntansi digunakan untuk melegitimasi proses, sehingga kepentingan aktor yang menggunakan akuntansi tidak netral. Selain hal di atas, Whittle dan Mueller (2010) menambahkan bahwa akuntansi dapat memainkan peran kunci dalam perebutan kekuasaan, terutama dengan menyajikan angka yang mewakili kebenaran yang diterima secara sosial tentang nilai aktivitas. Dengan demikian, akuntansi merupakan alat untuk merasionalkan yang irasional dan memperkuat hubungan kekuasaan (Bryer, 2011). Kuruppu dkk. (2016) menganggap bahwa kekuasaan dan dominasi melekat pada sosial dan merupakan hal yang umum bagi agen yang terlibat dalam membangun strategi di bidang tertentu untuk berusaha mendominasi, bahkan jika mereka harus menangkal pihak lain yang terlibat. Dengan cara ini, seseorang dapat menganggap akuntansi berguna untuk mempromosikan taruhan dan strategi, sambil mencoba membungkam orang lain, menghasilkan kekerasan simbolik (Farjaudon & Morales, 2013). Kekerasan simbolik ini, bagi Bourdieu (2001), ditandai dengan sikap seperti ironi, kekasaran, penghambatan dalam berbicara, meragukan kapasitas orang lain, perampasan ide tanpa memberikan penghargaan, antara lain yang menurut Valle (2008), memberikan kekuatan hipnotis untuk ancaman, intimidasi, demonstrasi, perintah atau bahkan panggilan untuk memesan.

c. Contoh Kasus Etika

       Beberapa contoh kasus etika terkait akuntansi manajemen:

1. Kasus Garuda

Di tahun 2018 Garuda Indonesia mencatat laba bersih sebesar US$809.850, melonjak tajam dibanding 2017 dimana di Garuda Indonesia mencatat kerugian US$216,5 juta. Selanjutnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Garuda yang digelar 24 April 2019, dua komisaris Garuda yakni, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria keberatan atas laporan keuangan Garuda Indonesia tersebut. Keberatan diajukan karena adanya pengakuan pendapatan Garuda Indonesia atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia, anak usaha Garuda. Manajemen Garuda Indonesia saat itu sudah mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$239,94 juta.  Perincian pendapatan Garuda Indonesia itu, antara lain sebesar US$28 juta merupakan bagian dari bagi hasil yang didapat dari Sriwijaya Air. Padahal, pendapatan Garuda itu masih dalam bentuk piutang atau tagihan bagi Garuda Indonesia. (Haliem dan Nurdiana, 2019)

2. Kasus Hanson (MYRX)

Pengakuan pendapatan dengan metode akrual penuh (full acrual method) atas penjualan kavling siap bangun (KASIBA) senilai gross Rp 732 miliar di laporan keuangan MYRX tahun 2016, menyebabkan terjadinya overstated laporan keuangan Desember 2016 dengan nilai mencapai Rp 613 miliar (Sandria, 2021)

Referensi:

Bourdieu, P. (1989). O poder simbólico (4a ed.). Rio de Janeiro, RJ: Bertrand Brasil.

Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Bourdieu, P. (1997a). A dominação. Mont-Saint-Aignan, France: Universidade de Rouen

Bourdieu, (1998). O capital social – notas provisórias. In M. A. Nogueira, & A. Catani (Eds.), Escritos de educação (pp. 65-70). Petrópolis, RJ: Vozes.

Bourdieu, P. (2001). Meditações pascalianas. Rio de Janeiro, RJ: Bertrand Brasil.

Bourdieu, P. (2004a). Coisas Ditas. São Paulo, SP: Brasiliense.

Baxter, J., & Chua, W. F. (2008). Be(com)ing the chief financial officer of an organization: Experimenting with Bourdieu’s practice theory. Management Accounting ResearchBourdieu dan Wacquant (1992)

Bryer, A. R. (2011). Accounting as learnt social practice: The case of the empresas recuperadas in Argentina. Accounting, Organizations and Society

Cooper, D. J., & Hopper, T. (2006). Critical theorising in management accounting research. Handbooks of Management Accounting ResearchFarjaudon & Morales, 2013).

Edkins, J., Williams, N. V., & Radike, T. (2010). Teori-teori Kritis Menantang Pandangan Utama Studi Politik Internasional. Yogyakarta: pustaka pelajar.

Fashri, F. (2014). Pierre Bourdieu: Menyingkap Kuasa Simbol. Yogyakarta: Jalasutra.

Garaika, & Feriyana, W. (2020). Akuntansi Manajemen. (CV Hira Tech).

Harker, R., Cheelen, M., & Wilkes, C. (2005). Habitus X Modal+ ranah= Praktik Pengantar Paling Komprehensif kepada Pemikiran Pierre Bourdieu. Yogyakarta: Jala Sutra.

Kuruppu, C., Adhikari, P., Gunarathna, V., Ambalangodage, D., Perera, P., & Karunarathna, C. (2016, December). Participatory budgeting in a Sri Lankan urban council: A practice of power and domination. Critical Perspectives on Accounting,

Lebaron, F. (2017). Capital. In A. M. Catani, M. A. Nogueira, A. P. Hey, & C. Medeiros (Orgs.), Vocabulário Bourdieu (pp. 101-102). Belo Horizonte, MG: Autêntica Editora.

Lubis, A. Y. (2014). Postmodernisme: teori dan metode. Jakarta: Rajawali Pers, 80.

Munro, R. (1993). Just when you thought it safe to enter the water: Accountability, language games and multiple control technologies. Accounting, Management and Information Technologies

Nogueira, M. A. (2017). Capital cultural. In A. M. Catani, M. A. Nogueira, A. P. Hey, & C. Medeiros (Orgs.), Vocabulário Bourdieu Valle (2008)

Saifuddin, A. F. (2014). Membaca Teori Pierre Bourdieu Suatu Catatan Pengantar. Dalam: Fashri, Fauzi. Pierre Boudieu: Menyingkap Kuasa Simbol.

Siregar, M. (2016). Teori “Gado-gado” Pierre-Felix Bourdieu. An1mage Jurnal Studi Kultural: Volume 1 Nomor 2 Juni 2016, 1(2).

Vogt, M., SILVA, M. Z. D., & Valle, I. R. (2021). Epistemological surveillance and the Bourdieusian approach in the accounting field. Cadernos EBAPE.

Whittle, A., & Mueller, F. (2010). Strategy, enrolment and accounting: the politics of strategic ideas. Accounting, Auditing & Accountability Journal,

Haliem, Barly dan Nurdiana, Titis (2018). https://nasional.kontan.co.id/news/garuda-geger-ini-5-kasus-mencengangkan-di-maskapai-ini

Sandria, Ferry (2021). https://www.cnbcindonesia.com/market/20210726191301-17-263827/deretan-skandal-lapkeu-di-pasar-saham-ri-indofarma-hanson/3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun