Melalui jalan ini, masyarakat subyek pemberdayaan bisa memperbarui program pikiran bawah sadar dan meninggalkan nilai-nilai/informasi yang menghambat upaya untuk mewujudkan financial freedom ataupun kesejahteraan kolektif.  Â
Ketiga, pembentukan komunitas mustahiq dan muzakkiÂ
Lembaga amil zakat bisa mempelopori terbentuknya komunitas mustahiq dan muzakki. Upaya ini akan menciptakan kekeluargaan, mempererat perasaan persaudaraan, dan semangat beramal. Bila memungkinkan, mustahiq dan muzakki bisa tergabung dalam satu komunitas.
Tetapi, bila menghambat efektivitas dan efisiensi, komunitas bisa dibagi menjadi dua kategori. Para mustahiq bisa membentuk komunitas sesama mustahiq. Di sisi lain, terdapat pula komunitas beranggotakan sesama muzakki.
Komunitas bukan hanya tertuju pada urusan penyerahan atau penyaluran dana untuk zakat; tetapi juga dalam upaya meningkatkan kualitas hidup, seperti upaya pengembangan UKM/UMKM bersama-sama dan pengembangan keahlian/keterampilan praktis/kreativitas.
Keempat, pendidikan yang link and match
Pendidikan yang ideal harus memenuhi kriteria link and match. Dalam artian, pendidikan harus memberikan ilmu pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan integritas (value). Kurikulum pendidikan formal Indonesia terlalu banyak knowledge berupa informasi yang harus dihafal, dianalisis, dan dikuasai; tetapi minim dari segi value dan skill.
Banyaknya pengangguran bergelar sarjana merupakan salah satu bukti alasan kuat bahwa LAZ perlu mengalokasikan dana zakat untuk mendirikan lembaga pendidikan yang bisa memberikan knowledge, skill, dan value secara seimbang; terutama bagi umat Muslim. Agar umat Muslim bisa berkarya dan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan negeri.  Â
Kelima, sinergitas dengan stakeholder
Dalam pemberdayaan berbasis zakat, LAZ sebaiknya menjalin kerja sama dengan stakeholder yang ada dalam masarakat. Agar upaya pemberdayaan yang diselenggarakan LAZ akan mendapat dukungan moril ataupun materil dari stakeholder yang mumpuni. Dukungan ini akan menjadi katalisator peningkatan efektivitas, efisiensi, dan hasil pemberdayaan.    Â
Keenam, pengembangan budaya literasi zakat