Melalui grup atau komunitas virtual, konsumen bisa mengembangkan kesadaran hukum (legal awareness). Bila salah seorang anggota grup mengalami kerugian yang terbilang besar dalam sebuah praktik konsumsi, maka seluruh anggota grup bisa bersama-sama memberi dukungan atau solusi untuk mendorong anggota yang menjadi korban dalam memperoleh keadilan hukum. Â
Kelima, mengurangi persebaran budaya konsumerisme
Melalui media digital, kita bisa menyebarkan informasi dalam mengembangkan kesadaran konsumsi yang efektif dan efisien. Konsumsi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk memanjakan hasrat berbelanja yang tidak terbatas atau lazim disebut budaya konsumerisme. Â
Budaya konsumerisme dapat diartikan sebagai paham yang menjadikan gaya hidup mewah sebagai ukuran kebahagiaan, kesenangan, dan pemuasan diri. Dalam budaya konsumerisme pada zaman sekarang, kepemilikan pada barang bermerek atau teknologi tinggi merupakan simbol dari status sosial. Â Â Â Â
Dosen Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Dr Karlina Supelli menyatakan bahwa saat ini konsumerisme telah menjadi budaya di lingkungan masyarakat Indonesia. Penelitian LIPI Â menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menduduki peringkat ketiga dari 106 negara di dunia yang diukur terkait tingkat kepercayaan diri untuk berbelanja (Tribunnews.com, 23 Oktober 2017).
Budaya konsumerisme merupakan psikososial yang bisa menurunkan kualitas hidup. Gejala ini bisa dimulai dengan membeli barang yang tidak kita butuhkan atau hanya sekadar untuk menaikkan gengsi. Bila sudah menjadi kebiasaan, kita akan terus berbelanja tidak terkendali. Untuk memenuhinya, kita akan berhutang atau terpicu untuk melakukan tindakan yang berseberangan dengan moral. Pada beberapa kasus, oknum pelajar melakukan tindak prostitusi karena dipicu hasrat untuk memiliki 'gadget'. Â
Berbelanja produk yang kita butuhkan dan meninggalkan produk yang kurang memiliki nilai manfaat akan membuat hidup lebih berkualitas. Kita bisa memotret dan menyebarkan foto-foto 'produk sesuai kebutuhan' yang kita beli di media sosial atua grup virtual. Agar 'kerabat virtual' kita akan melihatnya dan terpicu untuk melakukan hal yang sama. Dengan demikian, kita telah berpartisipasi aktif dalam mengurangi budaya konsumerisme yang menurunkan kualitas hidup di Tanah Air. Â Â Â Â Â
Ketujuh, cinta produk Indonesia
Melalui media digital, kita bisa berbelanja dengan visi membangun bangsa. Dalam artian, kita mengutamakan membeli produk industri barang/jasa yang diproduksi pelaku usaha Indonesia. Melalui jalan ini, kita berarti telah berpartisipasi aktif dalam mengembangkan dan memproteksi industri barang/jasa dalam negeri. Â Â Â Â Â
Kesembilan, mengembangkan enterpreneurship