"Meskipun deteksi dini telah dilakukan oleh para petugas di UPT masing-masing, namun untuk memastikan hal tersebut Tim Satopspatnal Kantor Wilayah juga memiliki tanggungjawab yang sama" lanjutnya Â
Robianto juga menyatakan, Tim Satopspatnal dalam melaksanakan penggeledahan  bertindak sesuai norma-norma yang berlaku, dengan mengedepankan norma kesopanan, etika, dan menghargai hak-hak Narapidana/Tahanan serta menjaga protokol kesehatan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!