"Meskipun deteksi dini telah dilakukan oleh para petugas di UPT masing-masing, namun untuk memastikan hal tersebut Tim Satopspatnal Kantor Wilayah juga memiliki tanggungjawab yang sama" lanjutnya Â
Robianto juga menyatakan, Tim Satopspatnal dalam melaksanakan penggeledahan  bertindak sesuai norma-norma yang berlaku, dengan mengedepankan norma kesopanan, etika, dan menghargai hak-hak Narapidana/Tahanan serta menjaga protokol kesehatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!