Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkumham Sulbar Berkontribusi Berantas Narkoba, Laksanakan P4GN

14 September 2022   16:13 Diperbarui: 14 September 2022   16:20 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Hal ini sebagai perwujudan Undang-Undang Pemasyarakatan, dan merupakan bukti nyata pelaksanaan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika sesuai Instruksi Presiden No. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN" sambung Faisol Ali

Ia juga menginstruksikan   petugas pemasyarakatan senantiasa menerapkan secara maksimal SOP Pengamanan & SOP lainnya dengan tertib dan disiplin sehingga tercipta kondisi seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Sulbar yang bersih dari narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun