Untuk itu, kata ia, dapat menjadi pedoman dalam melakukan kinerja berbasis anggaran sehingga akuntabel
Wisnu menegaskan, bahwa tugas yang diemban belum selesai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan di tahun 2022 dan perencanaan kinerja yang harus kita siapkan untuk tahun 2023.
"Beberapa hal yang menjadi atensi di sisa tahun 2022 dan tahun 2023 adalah penataan kelembagaan, penataan SDM dan penataan asset, Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka akan berdampak pada penurunan kinerja Kemenkumham" pungkasnya mewakili Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.
Oleh karena itu Wisnu berharap agar dilakukan tindaklanjut penyelesaiannya dengan target yang disepakati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H