Namun tentu hal ini akan semakin cepat jika koperasi mampu membentuk kerjasama besar dan mapping terhadap pasar yang digarap dalam hal ini siapa anggota yang akan ditarik untuk menjadi bagian dari pengembangan koperasi ke depan.
Koperasi harus benar-benar mau jujur dalam mengungkapkan siapa saja anggotanya dan kerjasama besar apa yang akan dilakukan. Pemetaan ini bukan hanya soal pemetaan wilayah, tetapi juga soal segmen dan usia bahkan bisa jadi jenis kelamin siapa yang akan direkrut menjadi anggota koperasi.
Kementerian koperasi juga harus hadir bukan saja mengatur regulasi tetapi menjadi penyedia infratsruktur bagi kemajuan koperasi ke depan. Kementerian harus mampu membangun isu aktual yang menjadi konsen bagi setiap koperasi untuk berkembang.
Pengawasan koperasi selama ini justru dianggap oleh pelaku koperasi sebagai bentuk “pemenjaraan” koperasi untuk berkembang, Kemenkop seharusnya tidak hanya berperan menjadi regulator tetapi juga menjadi penyedia ekosistem bisnis koperasi agar menguat.
Lalu bekal apa saja yang harus dibawa oleh anggota koperasi saat hadir di RAT koperasi, ia harus membawa kembali cita-citanya bergabung menjadi anggota koperasi untuk apa? Ia juga harus mampu menjaga perjalanan koperasi secara proporsional menguntungkan semua anggota tanpa kecuali.
Sepertinya isu pengembangan koperasi sampai tahun ini masih berjalan di tempat, koperasi kita akan selangkah lebih maju jika anggota mampu memahami sepenuhnya bahwa ia adalah pemilik, pengguna dan pengendali koperasi. (Tulisan pertama dari 2 tulisan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H