Merespon blokir itu, Grup 21 membentuk perusahaan baru, PT Omega Film, pada Januari 2011. Perusahaan ini dikesankan berasal dari luar G,rup 21 agar dapat mengimpor film tanpa dibebani kewajiban membayar tunggakan bea masuk perusahaan milik Grup 21 sebelumnya. Kemenkeu mengetahui praktik ini dan turut memblokir Omega. Anehnya berkat dukungan Jero Wacik, blokir Omega kemudian dicabut. Omega kembali diizinkan mengimpor film MPAA. So here we are, Harry Potter and Optimus Prime comin soon…..
Praktik culas Grup 21 ini diulas kembali oleh Ilham Bintang. Salah satu tulisannya bisa dibaca di link berikut ini, http://cekricek.co.id/masih-tentang-skandal-film-impor-bagian-2/ .
Tapi perlu kita catat, banyak aroma persaingan bisnis dalam kasus ini. Tulisan Ilham Bintang menurut saya bagus dan logis dalam beberapa hal. Hanya saja perlu juga kita ketahui apa motif ia menulis masalah ini. Sekedar informasi, ada satu cerita yang sangat menarik dari majalah Tempo. Jadi, saat muncul wacana penghentian distribusi film Hollywood ke Indonesia, konon Raam Punjabi melalui PT Parkit Film miliknya mulai menyiapkan rencana menjadi pemasok alternatif film-film Amerika. Ia diam-diam menggandeng Ilham Bintang. Konsep kerja samanya, Raam yang mencari film dan Ilham Bintang yang akan melakukan pemasarannya. Rencana ini bukan isapan jempol karena hingga akhir Februari kemarin saja katanya sudah didapatkan 17 judul film dari studio independen di Amerika yang siap dipasarkan.
Nah lhoooo….
Sumber: wikipedia, kontan, kompas, detik, tempo, dan tentu saja google, hehehe…
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H