Keseriusan usaha pemerintah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sangat patut diacungi jempol. Dimana-mana dalam setiap kesempatan selalu diingatkan dengan semboyan 'NKRI Harga Mati'. Elemen-elemen masyarakat pendukung pemerintah juga senantiasa menggaungkan semboyan tersebut.
Kesadaran masyarakat yang semakin tinggi tentang kehidupan berbangsa dan  bernegara juga bisa kita lihat dari banyaknya orang yang mengenakan atribut dengan semboyan tersebut. Terlepas mungkin itu baru yang tampak secara lahiriah namun patut kita apresiasi. Saling mengingatkan niscaya sangat penting.
Namun demikian ada satu hal yang lebih penting lagi dari mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia, yakni mempertahankan Pancasila.
Pasti kita setuju untuk mempertahankan bentuk negara kesatuan  tetapi apa jadinya kalau dasar negaranya bukan Pancasila.
Sejarah telah menunjukkan beberapa kali dasar negara ini diuji eksistensinya. Yang pernah sangat melukai kehidupan berbangsa adalah tatkala ada keinginan sebagian masyarakat untuk menggantinya dengan ideologi Komunis. Peristiwa tersebut menimbulkan luka dalam dan trauma sampai sekarang.
Selain itu yang tak kalah berbahayanya juga adalah keinginan untuk mengganti  sila Pancasila dengan menyertakan syariat Islam di dalamnya.
Bentuk negara kesatuan mungkin bisa tetap kita pertahankan tetapi apa jadinya kalau Pancasila diubah. Kebhinekaan yang merupakan kekayaan dan kebanggan kita bisa koyak tercabik-cabik oleh pertikaian yang berkepanjangan.
Mungkin saja oleh perkembangan dan tuntutan efektifitas pemerintahan maka sistem desentralisasi sekarang ini lalu berkembang menjadi bentuk negara administrasi kepulauan, mirip bentuk negara serikat. Bentuk negara seperti ini mungkin saja diterapkan tetapi harus tetap dengan dasar negara Pancasila.
Pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat BPIP oleh pemerintah patut kita dukung seratus persen.
Lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden ini memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
Lebih lanjut lembaga ini melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
Selain itu juga memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Sekilas mungkin mirip dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa di era Orde Baru, tetapi pasti berbeda. Dan kita tidak berharap menjadi seperti  P4 yang menjadi indoktrinasi politik yang mengarah ke pemerintahan otoriter di jaman Orde Baru.
Analisis sederhana ini tidak bermaksud untuk meremehkan pentingnya bentuk negara kesatuan namun untuk mengingatkan bahwa Pancasila adalah yang terpenting.
Jadi selain NKRI Harga Mati, prinsip "Pancasila Harga Mati" harus juga mendarah daging dalam tubuh dan kehidupan setiap warga negara Indonesia.
Merdeka!
***
Solo, Kamis, 30 Agustus 2018
'salam damai penuh cinta'
Suko Waspodo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H