Selain itu juga memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Sekilas mungkin mirip dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa di era Orde Baru, tetapi pasti berbeda. Dan kita tidak berharap menjadi seperti  P4 yang menjadi indoktrinasi politik yang mengarah ke pemerintahan otoriter di jaman Orde Baru.
Analisis sederhana ini tidak bermaksud untuk meremehkan pentingnya bentuk negara kesatuan namun untuk mengingatkan bahwa Pancasila adalah yang terpenting.
Jadi selain NKRI Harga Mati, prinsip "Pancasila Harga Mati" harus juga mendarah daging dalam tubuh dan kehidupan setiap warga negara Indonesia.
Merdeka!
***
Solo, Kamis, 30 Agustus 2018
'salam damai penuh cinta'
Suko Waspodo