Bisa saja Pak Habibie tidak bersedia menjadi Presiden Republik Indonesia waktu itu karena alasan pribadi, bukan? Tentu saja, dalam kondisi yang demikian menurut Undang-undang yang melaksanakan tugas-tugas Presiden dan Wakil Presiden jika berhalangan tetap adalah Triumvirat yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tapi apakah rakyat Indonesia mau percaya jika negara ini dipimpin oleh pajabat Triumvirat yang diemban oleh para menterinya?
Yang ke tiga adalah sikap Jenderal Wiranto selaku Panglima ABRI waktu itu yang menjamin keamanan dan keselamatan bagi mantan Presiden beserta keluarganya yang disampaikan waktu itu juga. Bayangkan, jika ABRI tidak menjamin keamanan dan keselamatan bagi mantan Presiden yang telah mengundurkan diri dari jabatannya, bisa jadi Pak Harto dan Keluarganya merasa tidak aman hidup di Indonesia. Tentu hal ini tidak mungkin terjadi di Indonesia. Seumpamanya saja hal ini tidak diamanatkan oleh Undang-undang di negeri ini, ABRI pasti akan mengerti dan akan selalu setia sampai mati, sebab Pak Harto dan Keluarga adalah bagian dari Keluarga Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Yang ke empat adalah ekspresi wajah Mbak Tutut. Kita semua tahu bahwa saat itu Mbak Tutut juga berada dalam satu ruangan dalam peristiwa pengunduran diri Pak Harto yang sangat bersejarah ini. Namun bedanya, Mbak Tutut yang biasanya tampil di depan publik dengan wajah sumringah dan senyum manis yang lepas, kala itu beliau gagal menampilkan wajah yang sumringah dan senyum manisnya yang lepas sebagai ciri khas-nya. Akhir kata, selamat jatuh orde baru yang ke 18 tahun dan sugeng lengser keprabon (Alm) Pak Harto yang tercinta. Piye kabare? Isih kepenak jamanku to?
Data referensi : www.youtube.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H