Mohon tunggu...
Suko Waspodo
Suko Waspodo Mohon Tunggu... Dosen - Pensiunan

Aku hanya debu di alas kaki-Nya

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Menavigasi Harapan Hubungan untuk Harmoni Abadi

24 Juli 2024   09:35 Diperbarui: 24 Juli 2024   09:41 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Walking Towards Love

2. Berkomunikasi dengan Jelas: Bersikaplah eksplisit tentang kebutuhan Anda dan dengarkan kebutuhan pasangan Anda. Jika hal-hal yang tidak dapat dinegosiasikan sangat berbeda, pertimbangkan untuk mencari bantuan dari terapis.

3. Pertimbangkan Konteks: Pahami bahwa tekanan eksternal, seperti masalah pekerjaan atau keluarga, dapat memengaruhi perilaku. Kenali faktor-faktor ini pada diri Anda dan pasangan.

4. Keseimbangan Kekuatan dan Kendali: Putuskan bagaimana keputusan akan dibuat dan tinjau kembali perjanjian ini secara teratur untuk memastikan keseimbangan yang sehat dalam hubungan.

Kesimpulan

Setiap orang mempunyai harapan terhadap pasangannya, beberapa di antaranya mungkin tidak disadari. Kesadaran dan komunikasi mengenai harapan sangat penting untuk memprioritaskan hubungan. Harapan harus realistis dan fleksibel untuk mengakomodasi pertumbuhan pribadi dan perubahan seiring waktu.

Mengelola harapan hubungan memerlukan upaya, pemahaman, dan fleksibilitas yang berkelanjutan. Dengan terlibat dalam komunikasi terbuka, memupuk pandangan realistis, melatih empati, dan mudah beradaptasi, pasangan dapat membina hubungan yang lebih sehat dan memuaskan. Ini bukan tentang tidak memiliki harapan, namun tentang mengelolanya dengan cara yang mendukung pertumbuhan dan kebahagiaan bersama.

***

Solo, Rabu, 24 Juli 2024. 9:06 am

Suko Waspodo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun