Mohon tunggu...
Sukimah Yono
Sukimah Yono Mohon Tunggu... pegawai negeri -

belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Gerak Cepat Saat Hamil, Naik Pangkat 6 Tahun Lebih Cepat

5 Desember 2014   03:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:01 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebiasaanku yang sering mencocok-cocokkan soal dan jawaban dengan teman, atau mencari jawaban di buku setelah ujian, kuhilangkan. Aku berusaha keras langsung belajar dengan materi  ujian berikutnya.  Meski sempat  minder dengan kecerdasan  peserta lainnya yang lebih muda dan pintar, aku sangat senang ketika  diumumkan bahwa aku lulus UPKP V. Tak perlu mengulang.  Dan  nilaiku ternyata  memenuhi standar nilai yang telah ditetapkan oleh  panitia ujian.   Ya iyalah, kan  itu syaratnya lulus !

Inginnya sih setelah  lulus ujian, aku ingin berleha-leha  sejenak.  Apalagi saat itu gedung kantor juga sedang  direnovasi.  Ajakan   untuk malas bergerak ditambah perut yang semakin membuncit, seakan  menari-nari di pelupuk mata. Oh ya, sebelum lupa,  kelebihan bagi pegawai yang lulus UPKP V adalah   bisa naik pangkat dengan cepat ke Pangkat  Penata Muda  atau  III a. Apalagi  periode kenaikan pangkatku adalah  per  April. Jadi waktu itu aku berfikir  naik pangkatnya  nanti saja  April tahun 2006.  Masih lama.

Waktu  itu sekedar iseng, aku tanya ke bagian Kepegawaian Kantor Pusat, apa saja syarat-syarat untuk naik  pangkat   penyesuaian ijiazah dan telah lulus UPKP V.  Waktu itu aku juga  cerita, karena periode naik pangkatku bulan April, aku  juga ingin mengajukan permohonan naik pangkat  bulan April tahun 2006 saja.   Jawaban  dari pegawai  Kantor Pusat  ternyata di luar dugaanku.
“ Usulkan  sekarang saja, Mbak. Periode Oktober ini. “

Dheg.  Lha persyaratanku belum lengkap semua tuh, piye jal ? Tapi tak mau menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan,  dengan gerak cepat (lagi)  kumanfaatkan  kesempatan  yang ada  saat itu. Kucari teman yang kukenal  di BPPK Pusat. Bukannya bermaksud memanfaatkan teman yaa... Tapi tahu sendiri kan, jalur birokrasi dan  turunnya  ijazah sebagai bukti telah lulus  UPKP V itu ?  Biasanya sih lama sekali  sampai di tangan yang bersangkutan.

Kucari nomor telepon BPPK Pusat, kutanyakan berapakah waktu yang diperlukan untuk menunggu turunnya ijazah UPKP.  Dan ternyata inilah  manfaatnya punya banyak  teman. Saat menelepon itu, ternyata yang menerima dan menjawab telepon  adalah temanku saat kuliah di kelas Pembantu Akuntan (PA) tahun 1999  lalu. Namanya Pak  Zakaria. Alhamdulillah, selama kuliah hubunganku dengannya dan istrinya lumayan baik. Maka dengan basa-basi sedikit, kuuturakan maksuduku sekalian minta tolong, bisakah  ijazah UPKPku dipercepat dan difaxkan lebih dulu. Bersyukur sekali, Pak Zakaria mau membantuku.  Selang beberapa minggu kemudian, fax-fax an ijazah bisa kuterima dengan baik.

Saat itu aku memang tak terlalu memikirkan  ijazah aslinya, toh untuk kenaikan pangkat, yang diperlukan adalah legalisir ijazahnya. Dari fax masih terlihat sangat jelas kok ijazah dan nilai UPKP V ku.

“Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang kemudian.”

Meski rasanya  ngos-ngosan, karena harus bergerak secepat kilat,  tapi aku senang sekali melakukan kegiatan sehubungan dengan kenaikan pangkatku kali ini. Maklum saja, awalnya pangkatku kan II c dan dengan usulan kenaikan pangkat kali ini, berarti aku bisa langsung naik pangkat ke golongan III a. Banyak  Pegawai Negeri  Sipil (PNS) yang mendambakan naik pangkat dengan cara seperti ini. Karena itu berarti aku akan hemat waktu 6 tahun, tanpa perlu merasakan  berada di jenjang   pangkat II d dulu.   Lebih bahagia lagi ketika aku cuti  melahirkan anak keduaku, per 1  Oktober 2005, usulan kenaikan pangkatku  sudah beres dan aku langsung bisa naik pangkat ke III a.

14176982971340127987
14176982971340127987

Belakangan aku tahu, beberapa tahun berikutnya, diklat UPKP V ini tak selalu diadakan.  Empat  tahun setelah aku diklat, diklat ini ditiadakan. Baru bulan  Desember tahun 2014  ini, UPKP V diadakan lagi. Sungguh, aku sangat bersyukur sekali. Andai aku tak bergerak cepat, aku tak tahu bagaimana perjalanan  pangkat dan kedinasanku. Sekarang aku sedang menikmati  hasil jerih payahku  dengan sebaik-baiknya. Caranya yaitu dengan  terus  memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena aku tahu, aku hanyalah seorang abdi negara dan abdi masyarakat,  dan dari uang  mereka lah aku digaji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun