Mohon tunggu...
Sutan Sukarnotomo
Sutan Sukarnotomo Mohon Tunggu... lainnya -

Anggota DPR RI Komisi VII (Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi & Lingkungan Hidup)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengajuan Hak Angket, Sebua Retorika Politik yang Menipu Rakyat

28 Februari 2011   05:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:12 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sikap penolakan beberapa anggota DPR RI terhadap kehadiran Pimpinan KPK ( Bibit – Chandra) yang didulu diperjuangkan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kasus  cicak dan buaya perlu juga dicermati. Dari sikap penolakan tersebut, walaupun dilandasi dengan berbagai macam argumentasi, tetapi kalau dilihat secara cermat dapat disimpulkan bahwa kelompok yang katanya mengajukan Hak angket mafia perpajakan, ternyata menghambat dan menghalang-halangi KPK yang sedang melaksanakan tugas.

Dari penjabaran diatas, didapat sebuah potret yang jelas tentang kondisi yang sebenarnya terjadi. Pengajuan Hak Angket Mafia Pajak tidak sesuai dengan yang ditentukan dan diamanatkan oleh undang-undang nomor-27-tahun-2009 (MD3). Pengajuan Hak Angket mafia pajak bukanlah sebuah gerakan yang bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat, karena hanya bertujuan untuk merehabilitasi Nama salah satu ketua Umum Partai politik yang ada.  Pengajuan Hak Angket  bukanlah sebuah perjuangan yang berpihak kepada rakyat, karena akan menyita waktu, tenaga dan tentu saja dana yang sangat besar, sehingga kepentingan-kepentingan masyarakat banyak terabaikan. Dan yang pasti pihak yang mengajukan hak Angket bukanlah kelompok yang berpihak kepada rakyat, karena yang diperjuangkan adalah kepentingan politik sesaat, yang berujung kepada kekuasaan. Silahkan anda cermati lebih dalam, apa yang sesungguhnya terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun