Mohon tunggu...
Suka Ngeblog
Suka Ngeblog Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis buku, terkadang menjadi Pekerja Teks Komersial

Blogger, writer, content creator, publisher. Penggemar Liga Inggris (dan timnas Inggris), penikmat sci-fi dan spionase, salah satu penghuni Rumah Kayu, punya 'alter ego' Alien Indo , salah satu penulis kisah intelejen Operasi Garuda Hitam, cersil Padepokan Rumah Kayu dan Bajra Superhero .Terkadang suka menulis di www.faryoroh.com dan http://www.writerpreneurindonesia.com/

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Kenapa Sinetron Tarzan Bisa Tayang di Televisi?

2 Juli 2015   10:02 Diperbarui: 2 Juli 2015   10:02 6838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

[caption caption="Pemeran sinetron Tarzan & Zaenab (sctv.co.id)"][/caption]

SEJAK 18 Juni 2015, pemirsa televisi Tanah Air mendapat suguhan sinetron baru, bertajuk Tarzan dan Zaenab. Sinetronnya mengambil genre komedi, berkisah tentang anak muda bernama Tarzan, yang semasa bayi selamat dari kecelakaan pesawat terbang yang menewaskan kedua orang tuanya. Si bayi kemudian diasuh sepasang gorila di hutan. Tarzan (yang nama aslinya Tony) kemudian kembali ke peradaban dan berinteraksi dengan manusia modern. Kelucuan dari sinetron ini (atau setidaknya yang diusahakan supaya terlihat lucu) dititik beratkan pada ‘benturan budaya’ antara si anak rimba Tarzan dengan orang kota.

Secara umum, plot Tarzan terinspirasi oleh kisah populer ‘Tarzan of the Apes’ karya Edgar Rice Burroughs. Tak hanya plot. Penggunaan nama “Tarzan” juga menjadi bukti bahwa sinetron ini diambil dari karya Edgar Rice Burroughs.
Pertanyaannya, (1) apakah memang dimungkinkan sebuah sinetron mengambil plot dari kisah terkenal di luar negeri? (2) Bagaimana dengan hak ciptanya? (3) Apakah pihak yang memproduksi sinetron Tarzan ini, AS Production, dan juga SCTV sebagai stasiun yang menayangkan, tidak melanggar hukum?

Jawaban singkatnya adalah, (1) Sebuah sinteron dimungkinkan mengambil plot dari kisah terkenal. (2) Tidak ada pelanggaran hak cipta di sini. Penggarap sinetron ini sama sekali tak melanggar hak cipta pada Edgar Rice Burroughs, atau pada siapapun juga. Dan (3) tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan penggarap sinetron atau stasiun televisinya.

Kenapa begitu?

Karena, kisah Tarzan of the Apes karya Edgar Rice Burroughs sudah termasuk dalam public domain, menjadi milik publik dan tidak lagi memiliki hak cipta.

Hak cipta

Hakekatnya, semua karya cipta manusia memiliki hak cipta. Namun masa berlaku hak cipta itu tidak selamanya. Masa berlakunya bisa habis, dan jika tidak diperpanjang, karya itu akan menjadi milik umum. Ini berlaku untuk karya sastra, musik, seni, lukis dan sebagainya.

Khusus untuk sastra atau publikasi tulisan, sebuah ciptaan akan otomatis menjadi milik publik jika dipublikasi SEBELUM tahun 1923. Untuk Tarzan, sebagai contoh, pertama kali dipublikasi di majalah pada 1912, dan dipublikasi di buku pada  1914.

Jadi, semua karya sastra yang dipublikasi sebelum tahun 1923, bisa digunakan oleh siapapun, tanpa perlu meminta ijin pada siapapun. Dan pihak yang mempublikasi itu bisa memilih hak komersil atas karya itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun