Mohon tunggu...
Suka Ngeblog
Suka Ngeblog Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis buku, terkadang menjadi Pekerja Teks Komersial

Blogger, writer, content creator, publisher. Penggemar Liga Inggris (dan timnas Inggris), penikmat sci-fi dan spionase, salah satu penghuni Rumah Kayu, punya 'alter ego' Alien Indo , salah satu penulis kisah intelejen Operasi Garuda Hitam, cersil Padepokan Rumah Kayu dan Bajra Superhero .Terkadang suka menulis di www.faryoroh.com dan http://www.writerpreneurindonesia.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

7 Alasan Kenapa KPK Harus Dibubarkan

24 Januari 2015   15:52 Diperbarui: 4 April 2017   16:13 2292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_365915" align="aligncenter" width="552" caption="Bubarkan KPK (desamodern.com)"][/caption]

KEMELUT yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memunculkan opsi pembubaran KPK. Sedikitnya ada tujuh alasan kenapa KPK harus dibubarkan, dan kehadirannya tak lagi relevan di republik ini. Berikut alasannya.

1. KPK Mempermalukan Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai satu-satunya calon kapolri. Namun beberapa saat setelah diajukan, KPK segera menetapkan status tersangka pada Komjen BG. Penetapan tersangka ini telah mempermalukan presiden, apalagi yang disodorkan merupakan calon tunggal.

Seharusnya, sekalipun BG disinyalir terlibat korupsi, KPK harus pura-pura tidak tahu dan menutup mata rapat-rapat, demi menjaga kehormatan presiden.

2. KPK permalukan PDIP

Tak hanya Presiden Jokowi yang dipermalukan KPK. PDIP, parpol pemenang pemilu dengan sejarah panjang juga dipermalukan KPK, seiring penetapan status tersangka pada BG. Menurut paparan Sawito Kartowibowo yang substansi tulisannya dibenarkan plt Sekjen PDIP Hadto Kristiyanto, BG merupakan bagian dari tim sukses Jokowi-JK dari pihak PDIP. Bahkan BG-lah yang menjadi penyebab sehingga Ketua KPK Abraham Samad gagal menjadi cawapres mendampingi Jokowi.

Sebagai partai pengusung, seharusnya semua pihak yang terlibat dalam pencalonan Jokowi-JK mendapat posisi strategis di pemerintahan, tak peduli track record-nya. Penetapan BG sebagai tersangka korupsi mempermalukan PDIP, karena 'melibatkan' polisi aktif yang tersangka korupsi dalam tim pemenangan Jokowi.

3. KPK Permalukan Polri

Penetapan status tersangka bagi BG merupakan tamparan bagi Polri. Masak calon kapolri jadi tersangka korupsi? Padahal, bukan rahasia lagi kalau Polri merupakan institusi yang sangat bersih dan profesional. Tak ada polisi, baik pimpinan hingga bawahan yang semena-mena dan melakukan pungli, apalagi korupsi.

Jika ada petinggi Polri yang memiliki rumah dan mobil mewah sementara gaji mereka hanya jutaan, itu bukan hasil korupsi, melainkan karena mereka lagi hoki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun