Dua hal tersebut yang menarik perhatian harimintadji untuk menguji kebenarannya. Melalui contoh selembar foto dokumentasi; peringatan 50 tahun berdirinya kota Ngandjoek yang diadakan oleh Onderdistrict Prambon, ditemukan angka 1880 -- 1930.
Menurut pemakalah, hal tersebut berarti; 1) peringatan HUT Kabupaten Ngandjoek yang ke-50 diadakan pada tahun 193; 2) peringatan dilaksanakan pada saat RMAA Sosrohadikoesoemo (Gusti Djito) masih menjabat sebagai Regent (Bupati) Ngandjoek; 3) Tahun 1880 adalah tahun suatu kejadian yang diperingati yaitu mulainya kedudukan ibukota Kabupaten Berbek pindan ke Ngandjoek; 4) Pada tahun 1880 yang menjabat sebagai Bupati (Regent) Berbek adalah KRMT. Sosrokoesoemo III; dan 5) KRMT. Sosrokoesoemo III adalah Bupati Berbek yang terakhir dan sebagai bupati pertama di Kota Ngandjoek.
Setelah mencermati foto dokumentasi, kemudian dikaitkan dengan penjelasan dalam Encyclopaedie van Nederlansch Indie, diasumsikan  yang sifatnya hypotesa bahwa: a) Tahun 1880 merupakan tahun boyongan dari Berbek masuk Rumah Dinas Bupati di Ngandjoek; dan b) Oleh karena kepindahan tersebut tidak hanya boyongan tempat tinggal bagi pejabat bupati saja, akan tetapi juga diikuti dengan kepindahan seluruh perangkat pemerintahan yang ada pada waktu itu, tentunya melalui proses yang cukup lama dan rupanya baru berakhir pada tahun 1883.(?)
Berdasarkan asumsi sementara, masih dihadapkan pada teka-teki yang belum dapat terkuak sampai saat ini, yaitu kapan waktu yang sebenarnya kejadian tersebut berlangsung. Tentang asumsi huruf b kemungkinan besar dapat terpecahkan apabila didapatkan dokumen resmi tentang hal itu, sedangkan mengenai asumsi huruf a, pemakalah mencoba untuk memecahkannya sebagai berikut;
Ibu R. Ayu Moestadjab (ahli waris dari KRMAA. Soesrokoesoemo, jatuh cucu) di dalam suratnya kepada Bapak Adi Soesanto, Ka Sub Bag Humas Pemerintah Kabupaten daerah Tingkat II Nganjuk, pada tanggal 2 Maret 1987, menjelaskan bahwa HUT Kabupaten Nganjuk pada tahun 1930 jatuh pada hari, Kamis Legi, bulan Agustus.
Hari Kamis Legi bulan Agustus 1930 setelah kami cari melalui petunjuk/patokan dala "Melacak Hari lahir plus Hari Pasaran", ternyata jatuh tanggal 21 Agustus 1930.
Apabila penjelasan dari Ibu R. Ayu Mustadhjab tersebut benar, maka boyongan dari Berbek masuk Rumah Dinas Bupati Ngandjoek terjadi pada tanggal 21 Agustus 1880 atau jatuh pada hari Sabtu Kliwon.
Berdasarkan hitungan, kejawen Sabtu Kliwon ketemu jumlah 17 atau jatuh Candi" yang artinya sangat baik.
Kontroversi Hari Boyong dengan Hari Jadi Nganjuk
Kontroversi penulis, berdasarkan penjelasan Harimintadji dengan seakan melegalkan temuan selembar foto dari Ibu R. Ayu Moestadjab, seorang ahli waris dari KRMAA Sosrokoesoemo, jatuh silsilah cucu, tidak serta merta dapat dibenarkan sebagai acuan resmi penetapan hari boyongan dari Kabupaten Berbek ke Kabupaten Nganjuk. Karena tidak didukung oleh dokumen resmi tentang proses kepindahan pada waktu itu.
Lebih-lebih pada foto disimpulkan bahwa HUT Kabupaten Nganjuk pada tahun 1930 jatuh pada hari, Kamis Legi, bulan Agustus adalah sumir untuk dijadikan pedoman. Meskipun pemakalah berusaha mengkonsultasikan dengan berkonsultasi dengan petunjuk atau patokan dalam "Melacak Hari Lahir Plus Hari Pasaran", didapat  bahwa hari Kamis Legi bulan Agustus 1930 jatuh tanggal 21 Agustus 1930.