Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

KRL Pakuan dan Serpong Ekspres Bisa Hidup Lagi

18 Agustus 2014   13:37 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:15 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah harus memegang kendali untuk pengembangan dan pembangunan infrastruktur KRL. Membangun infrastruktur di luar jalur eksisting biayanya sangat mahal. Terutama untuk pembebasan lahan.

Hal terbaik adalah membangun jalan rel baru di atas jaringan rel eksisting yang ada. Bila kebijakan ini diambil tidak perlu pembebasan lahan, dapat menggunakan ruang manfaat jalan (Rumaja) dan ruang milik jalan (Rumija) yang sebagian dikuasi atau digunakan warga pinggir rel.

Pembangunan rel layang di atas rel eksisting jauh lebih murah, lebih cepat, lebih manfaat. Dengan dibangun rel layang di atas rel eksisting, maka rel di bawah juga tetap dipakai, tinggal membagi peruntukannya.

Untuk lintas Bogor dan Serpong rel atas untuk KRL CL yang frekuensinya lebih banyak karena tarifnya lebih murah dan berhenti setiap stasiun, KRL Ekspres yang tarifnya bisa 5 kali harga tiket CL melalui jalur bawah.

Dengan pemisahan jalur CL dan jalur ekspres. Maka eks penumpang KRL Pakuan, Serpong Ekspres bisa terakomodasi kerinduannya. Pengguna berpenghasilan tinggi akan bergairah. Tetap fresh tiba di kantor dengan waktu lebih cepat.

Bisakah terwujud? Sangat mungkin semoga pemerintahan baru, dapat segera membangun rel layang atau elevated dalam waktu cepat. Semoga kerinduan penumpang KRL ekspres terwujud. Merdeka.

Sujadi Mantri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun