Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kembali ke PJKA Aja Lah

6 September 2014   13:00 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:28 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum PT. KAI dipimpin Ignasius Jonan, para pegawai dan keluarganya bebas naik KA. Ke mana pun hendak bepergian asal ada jalur KA, para pegawai dapat memanfaatkan angkutan KA Cuma-Cuma. Bepergian dengan keluarga, sanak saudara semua gratis. Bahkan dapat pula ngajak teman-teman juga gratis. Sekarang? Demi ketertiban di atas KA pegawai naik KA bayar. Bila pakai baju dinas bayar 25 %. Bila pakai baju bebas bayar 100 %.

Suatu hari keluar kebijakan baru. Kondektur wajib memeriksa kelengkapan surat angkutan bagi pegawai dan keluarganya yang naik KA. Peraturan itu disebarluaskan dengan SMS dan BBM. Peraturan itu ditanggapi beragam, salah satu tanggapan BBM cukup lucu, "Sama saja mengadu kawan sendiri kalau harus memeriksa kelengkapan pegawai di atas KA. Kita kembali saja ke PJKA (Perusahaan Jonan Kumaha Aing)," demikian bunyi BBM yang mungkin dikirim oleh salah seorang pegawai sambil menghilangkan stress.

14099579001716527596
Pemeriksaan Tiket Petugas memeriksa tiket dan kartu identitas penumpang kereta api di stasiun Jombang, Jawa Timur, . (FOTO ANTARA/Syaiful Arif) ()

Dulu ada aturan pegawai dapat naik KA gratis dengan surat angkutan percuma (SAP) dan surat angkutan dinas (SAD). Namun karena longgar dan permisifnya penegakkan aturan, sanksi, reward kepada karyawan, maka pegawai dan keluarganya dapat memanfaatkan transportasi ini dengan leluasa. Meskipun surat-surat angkutan tidak lengkap, karena longgarnya ketaatan, bahkan ada pegawai palsu, KBD palsu bisa lolos naik KA.

Kurangnya reward dan punishment, tidak sedikit oknum-oknum pegawai memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan pribadi. Pada masa lalu, pegawai bebas dan berani menitipkan orang, kawan, kenalan dan keluarga kepada Kru . Petugas KA menjadi terbiasa menerima sejumlah uang untuk mengijinkan seseorang naik KA karena hubungan kekerabatan, pertemanan dan menerima imbalan uang. Mau naik KA apa saja hampir bisa, cukup menitipkan dan menemui teman yang bertugas di atas KA.

Namun kini di masa Ignasius Jonan, para pegawai dan para petugas telah sama-sama disiplin, sama-sama memahami persyaratan naik KA dan siap menerima sanksi bila melakukan pelanggaran. Pegawai, pensiunan, kelurga telah sadar dan sama-sama takut terkena sanksi setidaknya diturunkan dari KA, mereka malu apabila melakukan pelanggaran di atas KA. Sungguh ini perubahan mental yang luar biasa di internal perusahaan, sebelumnya tak pernah terbayangkan bakal tertib.

Pada masa lalu beberapa kali ditemukan kasus KBD palsu. KBD pegawai atau KBD keluarga dipalsukan agar bisa naik KA secara gratis. Pemalsuan bisa melibatkan orang dalam maupun merekayasa dengan memanfaatkan teknologi komputer yang cukup canggih. Tingginya tingkat pelanggaran para pegawai dan keluarganya saat memanfaatkan fasilitas gratis ini juga telah memicu kru KA ikut-ikutan memanfaatkan peluang ini.

Sebab tidak sedikit para karyawan dari berbagai lapisan membawa keluarga yang tidak berhak, misalnya keponakan, ipar dan lainnya ikut naik KA gratis. Banyaknya keluarga pegawai naik KA secara gratis tidak dibiarkan oleh jajaran Direksi era 2009. Direksi melihat ketidaktertiban di atas KA bermula dari para petugas di atas KA dan pegawai, merembet ke masyarakat umum.

Menginjak tahun kedua, tepatnya tahun 2010, Direksi mengeluarkan peraturan tata cara pegawai dan keluarga naik KA. Sebelumnya selain pegawai, istri, anak, orang tua kandung dan mertua mendapat fasilitas naik KA gratis. Namun sekarang ada kebijakan, bila keluarga naik KA harus membeli tiket dengan harga 50 % dari harga tiket.

Agar dapat memantau kinerja kondektur, ia wajib melapor setiap bertugas. Selain melapor diri, juga harus melaporkan kejadian di atas KA yang dilayaninya. Kondektur melapor ke pusat kendali operasi daerah. PK/OC daerah melaporkan ke PK/OC Pusat di Bandung. Setiap pagi laporan itu dikirim dalam millis grup PT. KAI, sehingga para pejabat Jawa-Sumatera dapat menerima info tersebut melalui email dan dapat dibuka di HP. Laporan kejadian di wilayah harus ditindaklanjuti para Kadaop/Kadivre yang bersangkutan.

Kebijakan ini untuk mendidik disiplin pegawai PT. KAI sekaligus memberikan contoh, teladan kepada para penumpang, bahwa pegawai PT. KAI juga tertib ketika naik KA. Berbeda dengan jaman dulu, saat kondektur memeriksa, biasanya pegawai atau keluarganya dilewati. Hal ini telah berdampak buruk, ada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi ini hanya mengangguk, dan kondektur juga tidak berani menegur, hanya dilewati ketika memeriksa tiket di atas KA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun