Mohon tunggu...
Suhendra Mulia
Suhendra Mulia Mohon Tunggu... Lainnya - Humas menjadi jembatan informasi antara intelektual yang memiliki jiwa kehumasan dengan stakeholder/masyarakat

Humas/PIC, Jurnalis dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Nature

Memaknai Kesejahteraan bagi Petani

13 April 2021   10:47 Diperbarui: 13 April 2021   12:28 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Memaknai Kesejahteraan Bagi Petani

Oleh Suhendra Mulia, M.Si. (Humas Madya LIPI). 

Desa merupakan wilayah yang kita kenal sebagai suatu daerah otonom dalam melaksanakan pembangunan dan pemerintahan daerahnya. Desa sering kali juga kita bayangkan suatu daerah yang asri dan bersih atau alami yang membuat kita selalu kangen dengan suasana alam pedesaan.

Saat fajar atau pagi tiba dengan terbitnya matahari di ufuk timur yang menembus disela-sela batang-batang atau ranting-ranting pepohonan sampai ke ruang-ruang terbuka di antara rumah-rumah yang ada pada suasana pedesaan. Cuaca sejuk dengan semilir angin di pagi hari, dimana petani mulai melakukan aktivitas untuk bercocok tanam atau berkebun. Dan masyarakat petani yang kita kenal adalah masyarakat yang gigih dan ulet dalam bekerja dan berjuang dalam mengolah lahan pertanian atau ladang untuk membantu mengembangan pembangunan desa demi kesejahteraan petani.

Petani mengawali aktivitas dengan mempersiapkan segala keperluan untuk bercocok tanam. Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.

Desa Budi Lestari adalah pecahan/pemekaran dari Desa Jatibaru dan posisi desa masih merupakan desa Persiapan yang terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun Lestari Dusun Karang jaya dan dusun Sraten, dengan Jumlah KK 654 dan jumlah jiwa 2900 jiwa, Desa Persiapan Budi Lestari terbentuk pada tanggal 26 oktober tahun 1986 dengan luas wilayah 1396,25 ha. Desa Budi Lestari beralamat di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Desa Budi Lestari di ambil dari Kata BUDI yang artinya tindakan atau perbuatan yang terpuji dan LESTARI yang berarti abadi. Jadi Desa BUDI LESTARI mempunyai makna atau arti Perbuatan atau tindakan yang terpuji yang perlu di abadikan. 

Letak Desa Budi Lestari sangat strategis dikarenakan jarak untuk ke kecamatan hanya 7 KM dengan waktu tempuh 30 menit. Luas lahan pertanian tadah hujan 57 ha, dan ladang atau tegalan 749 ha, dan permukiman 346 ha. Jumlah penduduk laki-laki dan perempuan jumlahnya hampir sama yaitu laki-laki 1990 jiwa dan perempuan 1908 jiwa. Untuk tingkat pendidikan antara lain: tidak tamat SD sebanyak 733 orang, SD 733 orang, SLTP 621 orang, SLTA 409, dan Diploma/Sarjana sebanyak 8 orang. Jadi penduduk yang tidak mengikuti pendidikan sebanyak 1.098 dan sebanyak 296 orang merupakan usia dibawah umur yang belum memenuhi syarat untuk masuk sekolah.

Untuk yang memiliki mata pencaharian pada penduduk Desa Budi Lestari dari jumlah 8.989 orang hanya sebanyak 867 orang. Adapun dapat dilihat dalam tabel berikut.

Tabel Mata Pencaharian Penduduk

Desa Budi Lestari, Kec. Tanjung Bintang,

Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

No.

Jenis Pekerjaan

Komposisi 

1.

Buruh Tani

115

2.

Petani

619

3.

Peternak

23

4.

Pedagang

25

5.

Tukang Kayu

12

6.

Tukang Batu

14

7.

Penjahit

4

8.

PNS

8

9.

Pensiunan

3

10.

TNI/Polri

2

11.

Perangkat Desa

21

12.

Pengrajin

3

13.

Industri kecil

3

14.

Buruh Industri

15

Jumlah

867

Berdasarkan data tersebut bahwa mayoritas penduduk Desa Budi Lestari adalah petani sebanyak 84,7% yang terdiri dari 13,3 % buruh tani dan 71,4% petani. Tani (KBBI) adalah mata pencaharian dalam bentuk bercocok tanam atau mata pencarian dalam bentuk mengusahakan tanah dengan tanam-menanam. Dan petani (KBBI) ialah orang yang pekerjaannya bercocok tanam.

Potensi yang dimiliki Desa Budi Lestari adalah sumberdaya alam yang dimiliki desa seperti lahan kosong, sungai, sawah tadah hujan, perkebunan, yang pada saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Fokus pengembangan perkebunan yaitu pada komoditi-komoditi perkebunan yang memiliki keunggulan komparatif dan diandalkan untuk dapat bersaing dengan daerah lainnya untuk dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Lingkup jens pertanian dan perkebunan yang memiliki potensi bagi kesejahteraan petani Desa Budi Lestari dapat dilihat dalam tabel berikut.

Tabel Jenis-Jenis Tanaman

Desa Budi Lestari, Kec. Tanjung Bintang,

Kab. Lampung Selatan, Prov. Lampung

No

Jenis tanaman

     Luas

       Hasil

1.

Padi sawah

    57 ha

5,1 ton/ha

2.

Padi ladang

    19 ha

0.4 ton/ha

3.

Jagung

  75 ha

5,5 ton/ha

4.

Palawija

-

-

5.

Tembakau

-

-

6.

Tebu

-

-

7.

Coklat

35 ha

0.6 ton/ha

8.

Sawit

19 ha

1,4 ton /ha

9.

Karet

143 ha

1,3 ton/ha

10.

Kelapa

59 ha

2,1 ton/ha

11.

Kopi

5   ha

0,7 ton / ha

12.

Singkong

117 ha

6 ,0 ton/ha

Berdasarkan data bahwa sebanyak 84,7% penduduk Desa Budi Lestari merupakan petani, alangkah baiknya pemerintah daerah bisa melihat sumber daya yang ada. Dan berdasarkan data bahwa perkebunan karet memiliki luas lahan (143 ha) yang terbesar dari jenis tanaman lainnya seperti singkong (117 ha), jagung (75 ha), padi (76 ha) dan kelapa (59 ha). Data potensi pertanian dan perkebunan belum menampilkan serapan tenaga kerja dari masing-masing jenis pertanian/perkebunan tersebut. Menurut KBBI pertanian adalah  perihal bertani (mengusahakan tanah dengan tanam-menanam), dan bertani merupakan bercocok tanam atau mengusahakan tanah dengan tanam-menanam.

Pandangan kebijakan kehutanan menurut Lukas Rumboko W (April, 2021) selama 40 tahun terakhir  pencapaian rejim Perhutanan Sosial (PS) terus berkembang di berbagai negara dan wilayah dengan konteks politik, sejarah, budaya dan ekonomi yang berbeda. Kebijakan nasional Indonesia mengalokasikan 12,7 juta ha lahan hutan negara untuk dikelola oleh masyarakat lokal merupakan keputusan politik penting yang diharapkan dapat didukung oleh semua pihak. Kebijakan Perhutanan Sosial dimaksudkan untuk meningkatkan hak akses masyarakat lokal terhadap sumberdaya hutan, dan kemandirian ekonomi serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Akan tetapi Implementasi kebijakan dan program Perhutanan Ssosial di era pasca reformasi tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan berhubungan dengan: 1). Dukungan kelembagaan yang terbatas di tingkat lokal (misalnya kebijakan pendukung yang terbatas dari pemerintah daerah), 2). Perluasan liberalisasi pasar, dan perubahan dinamika pasar global (yaitu sertififikasi hutan dan pelabelan ramah lingkungan), 3). Kehadiran dan pengaruh budaya modern (misalnya, perilaku konsumtif), 4). Terputusnya hubungan antara kepentingan sektor swasta (yaitu bisnis dalam industri kayu) dan preferensi masyarakat mengenai spesies kayu yang ditanam, 5). Perhutanan Sosial belum menjadi bagian program prioritas pembangunan sub nasional dan lokal, dan 6). Regulasi yang rumit dan biaya transaksi yang tinggi dalam industri perkayuan.

Alangkah bijaksananya, jika alam dijaga kelestariannya. Petani dan semua manusia tidak menyadari seperti apa harus memperlakukan alam secara baik dan bijaksana itu. Tanah yang subur dapat memberikan hasil dari pertanian maupun perkebunan yang sangat baik dan hasilnya cukup besar.

Indonesia merupakan salah satu negara pertanian terbesar di Asia Tenggara. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) Tahun 2018 menyebut luas lahan baku sawah terus menurun. Saat ini luas lahan tinggal 7,1 juta hektar, turun dibanding Tahun 2017 yang masih mencapai 7,75 juta hektar.

Sarjiya Antonius Peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI, asal Kulonprogo ini, memiliki cita-cita untuk memajukan dan mensejahterakan petani lewat hasil penelitiannya. Sarjiya (2020) berpendapat dampak praktek pertanian saat ini semakin punahnya agen biokontrol dan serangga penyerbuk. Akibatnya, terjadi ledakan hama dan penyakit, tanaman menjadi semakin rentan terhadap hama dan penyakit, produktivitas lahan semakin turun, semakin menambah biaya saprodi, hilangnya kearifan lokal pembuatan pupuk organik.

Tujuan penggunaan Pupuk Organik Hayati (POH) yakni menurunkan penggunaan pupuk kimia, meningkatkan masukan nitrogen ke tanah melalui proses penambatan nitrogen dan perombakan biomas, meningkatkan ketersediaan nutrisi bagi tanaman dan meningkatkan kemampuan akar menyerap nutrisi.

Pola pikir petani harus diperbaharui dan keterampilan dalam pembuatan POH harus dibekali, didampingi dan menjadi mandiri. POH sangat terjangkau kalau bisa dibuat di tempat secara mandiri . Diseminasi, pelatihan dan alih teknologi terhadap teknologi mikroba agen POH sangat pelik dan tidak mudah. Maka perlu sosialisasi dan pembekalan kepada petani.

Dengan memperhatikan potensi sumber daya alam dan jenis komoditi/tanaman yang dapat tumbuh berkembang di Desa Budi Lestari, maka potensi tersebut menjadi pertimbangan untuk pengembangan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Regulasi dan kebijakan untuk hal tersebut sangat diperlukan untuk kemakmuran desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun