Mohon tunggu...
suhendra
suhendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Hobi : Menggambar/Melukis Mahasiswa IAIN BONE Program Studi Ekonomi Syariah Semester 9

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online dalam Perspektif Islam dan APBN

14 Januari 2025   23:40 Diperbarui: 14 Januari 2025   23:49 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat, terutama generasi muda, perlu diberikan pemahaman lebih mengenai bahaya judi online. Pendidikan agama yang menekankan larangan berjudi dalam Islam perlu diperkuat, serta edukasi terkait potensi kecanduan dan dampak buruk judi.

Penegakan Hukum yang Tegas:

Pemerintah harus lebih tegas dalam menindak pelaku judi online, baik penyedia layanan maupun pemainnya. Kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga internasional perlu diperkuat untuk menanggulangi jaringan judi online yang beroperasi dengan server luar negeri.

Peningkatan Pengawasan terhadap Teknologi Finansial: 

Penggunaan mata uang digital dan metode pembayaran online dalam judi harus diawasi lebih ketat. Pemerintah perlu bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memastikan transaksi yang terkait dengan judi dapat terdeteksi dan dihentikan.

Penguatan Regulasi dan Penutupan Akses Judi Online:

Meskipun sulit, usaha untuk menutup akses ke situs judi online harus terus dilakukan. Pemerintah dapat bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir situs judi yang ada.

Alternatif Ekonomi yang Lebih Baik:

Pemerintah juga perlu memberikan alternatif ekonomi yang lebih baik kepada masyarakat, yang dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa bergantung pada judi. Penyediaan lapangan kerja yang lebih luas dan pemberdayaan ekonomi kreatif bisa menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada judi sebagai jalan cepat mencari uang.

Kesimpulan

Judi online jelas merupakan aktivitas yang dilarang dalam perspektif Islam, karena dapat merusak moral, ekonomi, dan struktur sosial. Dari sisi perekonomian negara, judi online juga memberikan dampak negatif, terutama terkait dengan hilangnya potensi pendapatan dan meningkatnya beban sosial. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, serta lembaga-lembaga pendidikan dan agama. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas Muslim, sebaiknya lebih mengutamakan nilai-nilai Islam dalam menghadapi perkembangan teknologi, dan menjaga kesejahteraan rakyat dari dampak buruk perjudian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun