Mohon tunggu...
Achmad Suhawi
Achmad Suhawi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Politisi Pengusaha

MENGUTIP ARTIKEL, Harap Cantumkan Sumbernya....! "It is better to listen to a wise enemy than to seek counsel from a foolish friend." (LEBIH BAIK MENDENGARKAN MUSUH YANG BIJAK DARIPADA MEMINTA NASEHAT DARI TEMAN YANG BODOH)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KPK MENGHAMBAT PEMBANGUNAN

22 Desember 2022   20:37 Diperbarui: 23 Desember 2022   01:23 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Molornya proyek single identity ini terkait erat dengan kejadian sebelumnya, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 22 April 2014, setelah sebelumnya ada banyak kegaduhan yang disuguhkan ke publik. 

Dan KPK sendiri baru dapat menilai bahwa proyek tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender dengan yang ada di lapangan pada tahun 2016 atau dua tahun setelah mengobrak – abrik proyek e-KTP. Salah satu ketidaksesuaian itu menyangkut alat pemindai. Di dalam kontrak tender disebutkan bahwa konsorsium menjanjikan iris technology (pemindai mata), namun dalam pelaksanaannya hanya menggunakan finger print (sidik jari).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa kerugian proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebesar Rp 2,3 triliun dari anggaran yang disetujui oleh DPR RI yaitu sebesar Rp 5,9 triliun. Penentuan besaran kerugian didasarkan pada keterangan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) yang telah melakukan perhitungan dengan menelusuri semua unsur yang terlibat dalam proyek e-KTP . “Unsur kerugian negara terdiri atas pengadaan blangko e-KTP, pengadaan hardware dan software, pengadaan sistem AFIS, jaringan komunikasi data, gaji help desk pendamping kecamatan dan kota,” ujar Suaedi di Pengadilan. Sehingga berdasarkan hasil audit proyek dari 2011 sampai 2012 tersebut ditaksir mencapai Rp 2,376 triliun, walaupun belakangan jumlah ini di koreksi menjadi 2,275 triliun berdasarkan SP2D dari pemerintah kepada konsorsium PNRI.

Namun demikian, tidak pernah ditelusuri kemungkinan adanya pihak - pihak yang menjadi Sapi Perahan selama kasus tersebut mencuat ke permukaan, termasuk kenapa ada kesan tebang pilih dalam penanganannya. Jangan sampai kerugian yang begitu besar atas proyek tersebut justru karena ada perselingkuhan lanjutan sebagai bagian dari upaya melokalisir atau tebang pilih dalam penangannya. Dan seluruh praktek perselingkuhan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung dibebankan kepada proyek e-KTP, sehingga nilai kerugian bisa mencapai triliunan rupiah.

Dalam imajinasi nakal pernah ada yang menyampaikan di sosial media tentang suatu anekdot kejahatan yang dilakukan oleh penjahat berkuasa dan tanpa kuasa. Dikisahkan dalam anekdot tersebut bahwa telah terjadi suatu tindak pidana berupa perampokan Bank. Anekdot pelaku perampokan terjadi antara Perampok Bank dengan Direktur Bank yang di rampok (korban). Dalam anekdot tersebut dikisahkan bahwa sang Direktur Bank membuat siaran pers atas kejadian perampokan itu dan mengatakan bahwa uang bank yang telah dirampok dan dibawa kabur oleh si perampok jumlahnya lima miliar, padahal uang yang dibawa kabur oleh si perampok hanya satu miliar. Mengetahui pemberitaan yang disampaikan oleh Direktur Bank, si perampok hanya bisa gusar dengan mengatakan, Sialan! Direktur Bank hanya duduk-duduk dan ngomong ke pers dapat empat miliar, lebih banyak dari dirinya yang susah payah melakukan perampokan, tapi cuma dapat 1 miliar. 

Dan berapa jumlah uang yang telah di rampok oleh si perampok tentu saja hanya Direktur Bank dan Perampok itu saja yang tahu kebenarannya, sedangkan pihak lain hanya tahu dari penjelasan Direktur Bank. Sementara perampok Bank juga tidak mungkin menjelaskan bahwa uang yang dia rampok jumlahnya hanya satu miliar, tidak sebanyak pengakuan Direktur Bank yang mengatakan jumlahnya mencapai lima miliar. Anekdot satir ini, bisa terjadi dalam praktek pemberantasan korupsi di Indonesia.

Miekarta

Meikarta merupakan proyek pembangunan dengan skala besar di sektor swasta berupa pembangunan kota mandiri yang dikembangkan oleh Perusahaan properti ternama di indonesia yaitu Lippo Group. PT. Lippo melalui PT. Mahkota Sentosa Utama sebagai anak perusahaan menjadi developer yang mengelola project Meikarta.

Meikarta memiliki lokasi sangat strategis, terletak antara kota Jakarta dan Bandung dengan akses jalan yang sangat mudah, belum lagi rencana pembangunan Tol yang menghubungkan berbagai daerah dengan kawasan Cikarang. Hal ini menjadikan unit apartemen Meikarta banyak diminati oleh para investor dan konsumen. Apalagi, Bekasi, khususnya Cikarang merupakan pusat industri yang banyak ditempati pabrik, perakitan, dan pergudangan dari berbagai perusahaan-perusahaan besar seperti Suzuki, Hankook, Honda, Astra, Toyota, Isuzu, Mitsubishi, Panasonic, Samsung, Toshiba, dan masih banyak lagi lainnya.

Meikarta direncanakan akan menjadi sebuah kota dengan bangunan gedung-gedung bertingkat seperti apartemen dan perkantoran. Rencana awalnya Miekarta akan melakukan pembangunan apartemen sebanyak 250 tower (dua ratus lima puluh tower apartemen), belum lagi office tower, mall, rumah sakit dan hotel. 

Ditambah dengan pusat perbelanjaan yang disediakan seperti mall, minimarket, pasar atau market. Kemudian terdapat beberapa pusat pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi yang berstandar nasional maupun internasional. Ditambah dengan pusat kesehatan yang juga bertaraf internasional. Jadi pusat kesehatan yang disediakan benar-benar akan memfasilitasi penghuni Meikarta dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun