Mohon tunggu...
suhatman pisang
suhatman pisang Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

pekerjaan jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mungkin Pak Jokowi Tak Tahu?

31 Oktober 2015   19:08 Diperbarui: 31 Oktober 2015   19:32 1391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meliput kedatangan Presiden ke sebuah daerah adalah tugas utama dan penting bagi jurnalis yang bertugas di suatu daerah tersebut,biasanya penguasa di kantor tempat si jurnalis bertugas memberikan catatan khusus dan sejumlah target yang harus di capai oleh si jurnalis untuk di beritakan di media tempat dia bekerja, itu yang saya alami sepanjang hidup saya bekerja sebagai jurnalis.

Saya sudah memulainya sejak zaman Presiden Soeharto, Habibie,Abdurahman Wahid,Megawati,Susilo Bambang Yudhoyono sampai Joko Widodo.

Setiap Presiden punya gaya yang berbeda – beda , kita maklum itu. Tentu juga cara mereka dan perlakuan terhadap jurnalis juga berbeda – beda .

Dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo selama 22 jam di Jambi pada 30- 31 Oktober lalu,saya mendapatkan tugas dari petinggi kantor untuk melakukan peliputan selama orang nomor satu di Republik Indonesia itu berada di Jambi, tugas itu pun saya lakoni semaksimal mungkin.

Segala persiapan layaknya melakukan peliputan kunjungan Presiden sudah saya ikuti, antara lain meminta id card khusus ke instansi berwenang biasanya dikoordinir humas Propinsi dan Korem, Id didapat dan siap – siap untuk melaksanakan tugas kenegaraan.

Ternyata banyak hal baru saya temukan saat bertugas meliput kegiatan Joko Widodo ke Jambi, mulai jadwal yang tak menentu, berubah – ubah dan tak pasti sampai “tidak bersahabatnya” Paspamres dengan para Jurnalis terutama yang mereka sebut Jurnalis lokal.

Para Jurnalis yang mungkin mereka sebut sebagai “kuli” itu sungguh dibuat pening.

Jadwal kedatangan saja sudah kacau balau, contohnya kedatangan ke Jambi, sudah direncanakan pada tanggal 24 september 2015, berubah jadi tanggal 25 september berubah – berubah lagi akhirnya baru pesawat kepresidenan mendarat pada tanggal 30 Oktober 2015, soal ini mungkin bisa dimaklumi alas an kabut asap yang menyelimuti bandara Sultan Thaha jambi, yang membuat jarak pandang di bandara itu tidak bisa didarati pesawat kepresidenan, maklum untuk seorang presiden keamanan dan keselamatannya nomor satu .

Layaknya kedatangan seorang Presiden, segala persiapan pun dilakukan, termasuk dalam pengaturan Jurnalis, staf protokol dan humas istana yang biasa mengatur wartawan hanya memperbolehkan jurnalis dari media tertentu yang bisa masuk ke lokasi acara , dasar pemilihannya tampaknya membuat bingung, tak jelas parameternya, katanya permintaan Bapak tapi entah Bapak siapa, sehingga di cabutlah 12 orang dari media yang disebutkan staf protocol dan humas istana itu. jurnalis lain tidak boleh masuk.

Tidak selesai di situ, ditempat acara berlangsung kembali diskriminasi Jurnalis muncul lagi, wartawan yang boleh masuk kembali disaring. Tidak ada kompromis jika nama media yang tidak disebutkan masuk , Paspamres akan mengusir dengan kasar.Kalau perlu di dorong. 

Catatan saya, apakah benar nama media yang diperbolehkan masuk itu adalah media yang direkomendir oleh Pak Jokowi ? atau memang begitu cara Jokowi dalam berkomunikasi ? memilih media yang dianggapnya perlu ?, Saya mungkin bisa maklum kalau pilihan itu dasarnya dibagi atas media terbitan daerah atau media yang terbit di Jakarta , atau media elektronika, online,cetak.Ini tidak jelas, dari 12 media yang disebutkan boleh masuk itu parameternya tak jelas, dipilih dari media televisi, online,dan media cetak tapi tak jelas dasarnya tampaknya semau – maunya yang memilih saja.    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun