Mohon tunggu...
Coretan Bung Anto
Coretan Bung Anto Mohon Tunggu... Administrasi - Founder Pemuda Percaya Diri (PPD)

"Manusia yang ingin terus belajar dan memberi manfaat terhadap lingkungan sekitar."

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tiga Tahun Kepemimpinan, Kerja Ikhlas atau Kerja Terbatas?

9 Maret 2023   08:55 Diperbarui: 9 Maret 2023   08:57 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Sampang bebas dari Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal, 162 Desa Berkembang dan 18 Desa Maju di 6 kecamatan. Kecamatan Banyuates 3 desa (Banyuates, Batioh, dan Jatra Timur), Kecamatan Kedungdung 3 desa (Gunungeleh, Bajrasoka, dan Moktesareh), Kecamatan Omben 2 desa (Karanggayam dan Madulang), Kecamatan Pangarengan 1 desa (Pangarengan), Kecamatan Sokobanah 8 desa (Bira Tengah, Bira Timur, Sokobanah Daya, Sokobanah Laok, Sokobanah Tengah, Tamberu Laok, Tamberu Timur, dan Tobai Barat) dan Kecamatan Torjun 1 desa (Torjun).

Delapan kecamatan masih menyandang status Desa Berkembang, diantaranya: Kecamatan Sampang, Tambelangan, Sreseh, Robatal, Ketapang, Karangpenang, Jrengik, dan Camplong. 18 Desa yang memiliki predikat maju di atas perlu dipertanyakan, apa yang dijadikan penilaian, sedangkan secara sosial, ekonomi, dan lingkungan masih jauh dari kata layak dan memang tidak pantas memperoleh predikat Desa Maju.

Dan yang paling memperihatinkan, desa yang ada di Kecamatan Sampang dengan kompaknya menyandang predikat Desa Berkembang, disusul lagi kecamatan yang dekat dengan pusat kota seperti Camplong dan Jrengik juga tidak ada satu pun mendapatkan status Desa Maju. Perlu digarisbawahi, bahwa suatu daerah bebas dari Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal bukan jaminan bahwa daerah itu maju, karena penilaiannya banyak yang tidak sesuai.

Keempat, Betonisasi Jalan yang belum merata dan menyentuh jalan di perdesaan yang dianggap menjadi akses utama masyarakat. Kelima, pemberian Beasiswa Sahabat yang masih terbatas dan penerimanya belum menyasar calon mahasiswa atau mahasiswa yang sangat membutuhkan berdasarkan tracking yang dilakukan.

Keenam, Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur 2021. Inovasi pelayanan publik juga perlu dipertanyakan, karena inovasi pelayanan publik berkaitan dengan pemerintahan yang baik (good governance) berupa meningkatnya kualitas pelayanan publik maupun partisipasi (keterlibatan) masyarakat dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan.

Kemudian debirokratisasi (pelayanan lamban dan rumit berubah menjadi cepat dan praktis), privatisasi (peralihan kepemilikan suatu barang dan jasa dari pemerintah untuk kepentingan publik, serta desentralisasi (penyelenggaraan pemerintahan atau pelayanan publik yang tak lagi berpusat di kabupaten, namun bisa dilakukan di tingkat kecamatan dan desa.

Itulah enam penghargaan, prestasi, dan capaian program yang masih menimbulkan pertanyaan dan kesangsian dari masyarakat, untuk sisanya merupakan kewajiban dan hasil kerja-kerja dari pemerintah (Bupati, Wakil Bupati, dan OPD terkait) serta seluruh elemen masyarakat.

Dengan peringatan Tiga Tahun Kepemimpinan yang bertajuk "Kerja Ikhlas", semoga saja tidak menjadi "Kerja Terbatas". Ke depannya, kinerja pemerintah harus terus berbenah, tak berpuas diri oleh penghargaan yang membuat jiwa pimpinan menjadi lengah, wujudkan perubahan lebih jauh lagi untuk bisa melangkah, agar kemajuan tak lagi menjadi berat sebelah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun